Wakil Ketua GBI Sumut-Aceh Pdt Riando Napitupulu STh:

Perkawinan Sejenis Bertentangan dengan Iman Kristiani dan Merupakan Dosa Besar

* Dukung UU Anti Perkawinan Sejenis
- Minggu, 21 Februari 2016 14:41 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir022016/hariansib_Perkawinan-Sejenis-Bertentangan-dengan-Iman-Kristiani-dan-Merupakan-Dosa-Besar-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pdt Riando Napitupulu STh
Pematangsiantar (SIB)-.Wakil Ketua GBI (Gereja Bethel Indonesia) Sumut-Aceh, Pdt Riando Napitupulu STh di Pematangsiantar, Kamis (18/2) mengatakan fenomena dan isu yang banyak dan sedang berkembang belakangan ini dibicarakan masyarakat adalah isu, lesbian, gay biseksual dan transgender (LGBT).Karena itu agar gereja perlu menyadari bahwa ini adalah bentuk penyimpangan seksual di lingkungan masyarakat. Sebab, sejak Tuhan menciptakan manusia adalah berpasangan bukan sesama jenis dengan tujuan agar manusia berketurunan. Jadi dengan alasan apapun pernikahan/perkawinan sejenis tidak dibenarkan oleh Tuhan dan hal itu merupakan dosa besar yang membuat Tuhan bisa marah.Peristiwa itu sudah pernah terjadi di Sodom dan Gomora seperti tertulis dalam Kejadian 19, 1-20 yang berisi "Pemuda-pemuda Sodom dan Gomora memaksa tamu-tamu dari Lot untuk keluar rumahnya supaya mereka melakukan hubungan seksual". Peristiwa tersebut menurunkan kemurkaan dari Tuhan sehingga Tuhan menurunkan api dan belerang serta menghukum negeri  itu dan itulah yang disebut sekarang Laut Mati di Timur Tengah. Karena itu, Tuhan selalu memakai tolok ukur penghukuman atas dunia berdasarkan dosa kerusakan moral khususnya di bidang kesalahan hubungan seksual.Tegasnya, sebagai salah satu unsur pimpinan gereja di Sumut-Aceh sangat mendukung sikap tegas dari FPKB DPR-RI yang mendorong lahirnya undang-undang anti pernikahan sejenis dan bukan sekedar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis.Sebab, Tuhan telah menciptakan manusia pertama Adam (laki-laki) dan Hawa (perempuan) dan karena itulah suatu perkawinan/pernikahan menurut iman Kristiani yang dapat diberkati oleh gereja adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan dan bukan perkawinan sejenis, ujar Pdt Riando Napitupulu.Untuk itu GBI Sumut Aceh meminta agar pemerintah dan DPR RI (eksekutif dan legislatif) melahirkan undang-undang anti perkawinan sejenis, karena perkawinan sejenis dapat merusak moral  dan masa depan generasi muda kita atau mempengaruhi cara pandang generasi muda kita ke depan. Seperti diberitakan SIB Kamis (18/2) mengatakan fenomena dan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang marak akhir-akhir ini direspons FPKB DPR. Menurut anggota FPKB DPR Syaikhul Islam, kampanye komunitas LGBT di media sosial merisaukan. Apalagi ada isu adanya dana asing. (R18/d)


Tag:

Berita Terkait

Agama Kristen

Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026

Agama Kristen

Ekspor Sumut 2025 Tumbuh 14,78 Persen, Tiongkok Masih Tujuan Utama

Agama Kristen

Ops Keselamatan Toba, Satlantas Gelar Patroli Sore di Tanjungbalai

Agama Kristen

Plt Kajari Deliserdang Harap PWI Tetap Jadi Mitra Strategis

Agama Kristen

Rakernas PPTSB 2026 Sukses, Sepakati Regenerasi Organisasi dan Kerja Sama Pendidikan

Agama Kristen

Sentimen MSCI dan Bursa Asia Angkat Pasar, Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat