PGI Kedepankan Kebebasan Beragama

*Wujudkan Harmonisasi, PGI Diminta Rangkul Gereja Non Anggota
- Minggu, 16 November 2014 20:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112014/hariansib_PGI-Kedepankan-Kebebasan-Beragama-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/sh.com
SR XVI PGI: Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Gomar Gultom (kemeja batik) ketiga dari tengah, saat menghadiri pembukaan SR XVI PGI.
Gunungsitoli (SIB)- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia berperan mengedepankan kebebasan beragama di Indonesia. Pernyataan ini merupakan salah satu bagian dari isi laporan yang dikemukakan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom saat memberi pemaparan  laporan pertanggungjawaban pada Sidang Raya XVI PGI (SR XVI PGI) yang berlangsung di Sekolah Tinggi Teologia Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Rabu (12/11).“Kita juga makin prihatin dengan resistensi masyarakat sekitar terhadap pendirian rumah ibadah yang semakin menguat, dalam hal ini PGI tetap mengadvokasi berbagai kasus ini serta berbagai kasus kekerasan atas nama agama dan pelarangan beribadah lainnya,” kata Gomar. Gomar mengemukakan saat ini fanatisme terjadi tidak hanya tentang penolakan kaum Kristiani tetapi harus dilihat juga sebaliknya.“Hal ini ditandai dengan munculnya keberatan dan penolakan untuk mendirikan masjid di Papua, Kupang dan Bali,” Gomar menambahkan.Jika dibiarkan terus menerus seperti sekarang ini rawan konflik sosial dan dengan sendirinya mengancam keutuhan dan konflik sosial.   Ada beberapa hal yang menjadi perhatian PGI, antara lain kepatuhan hukum terkait Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bakal Pos Yasmin di Bogor. PGI memandang kasus ini memperlihatkan adanya pembangkangan hukum yang dilakukan aparat negara tanpa mendapat teguran dari atasannya.Hal ini merupakan contoh buruk penegakan hukum dan tiadanya kepastian hukum.Dari kasus yang sama, Gomar menambahkan bahwa saat ini negara dapat belajar bagaimana sebuah proses penegakan hukum dikalahkan oleh masyarakat yang mengedepankan anarkisme.Berdasar hal dan fakta tersebut, PGI mengedepankan beberapa hal penting untuk memperkuat kehidupan beragama dan bermasyarakat yang lebih baik, Gomar mengemukakan langkah-langkah yang akan dilakukan PGI ke depannya antara lain capacity building yakni penyelenggaraan seminar berisi karakter nasional, anti fundamentalisme, pengembangan jaringan ke berbagai media, advokasi pada aras lokal hingga internasional.PGI harus betul-betul paham tentang langkah-langkah dalam advokasi dan investigasi apabila telah terjadi sebuah kasus, dan langkah terakhir yang dilakukan adalah pengembangan dialog kultural yang lebih luas dan pengembangan pelayanan trauma healing dan pelayanan sosial secara holistik bagi korban kekerasan bernuansa agama.Rangkul Gereja Non-AnggotaSementara itu, Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MP PGI) mendesak Majelis Pekerja Lengkap PGI (MPH PGI) merangkul gereja-gereja lain mewujudkan harmonisasi.Pernyataan itu dikemukakan Bishop Dr Humala Doloksaribu selaku Ketua Majelis Pertimbangan PGI saat memberi evaluasi pemaparan MPH PGI pada Kamis (13/11). “PGI perlu merangkul gereja-gereja yang tidak dalam anggota PGI untuk turut menjaga dinamika harmonisasi,” kata H Doloksaribu.Dia mengatakan kini saatnya PGI mendorong partisipasi aktif umat Kristen untuk perbaikan kualitas hidup, tidak hanya umat yang bergereja di bawah PGI tetapi juga berbagai denominasi gereja lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan tema yang menjadi perhatian SR XVI PGI. Di antaranya, bersama-sama berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan, pencegahan radikalisme, menjaga lingkungan, dan mewujudkan kepemimpinan gerejawi yang baik.  Dalam kaitan dengan demokratisasi, MP PGI merekomendasikan masyarakat Indonesia harus semakin dewasa berpolitik.“Gereja jangan berhenti mengkampanyekan kesadaran atas pemilu,” kata H Doloksaribu.Dalam kaitan dengan masalah Papua, MP PGI mendesak pemerintah menghormati budaya Papua.“Gereja mendukung perjuangan saudara di Papua untuk mendapatkan pembebasan dalam berbagai hal. Gereja  harus ada upaya konkret untuk mendukung saudara saudara di Papua,” Doloksaribu mengakhiri evaluasinya.(sh.com/d)


Tag:
PGI

Berita Terkait

Agama Kristen

MK Tegaskan Kolumnis Bukan Profesi Wartawan, Gugatan Uji Materi UU Pers Ditolak

Agama Kristen

PGI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Agama Kristen

Komnas Perempuan Sesalkan Vonis Bersyarat Laras Faizati, Dinilai Ancaman Kebebasan Berekspresi

Agama Kristen

KUHP Baru Berlaku, Demonstran Tak Otomatis Dipidana: Ini Penjelasan Ahli Hukum

Agama Kristen

Ramai Isu Kritik Pejabat Bisa Dipidana, Yusril Tegaskan KUHP Baru Lindungi Hak Kritik

Agama Kristen

Hadiri Natal PGID Sergai, Adlin Tambunan Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kebersamaan