Tanjungbalai (SIB)
Tiga pasangan calon menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Tanjungbalai hingga batas waktu penerimaan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan.
"Sejak jadwal penyerahan syarat dukungan perseorangan yang dimulai sejak hari Rabu (19/2/2020) hingga hari Minggu (23/2/2020), KPU Tanjungbalai sudah menerima berkas syarat dukungan dari 3 bapaslon," kata Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan kepada SIB, Senin (24/2/2020), di ruang kerjanya.
Dikatakannya, adapun bapaslon perseorangan yang sudah menyerahkan syarat dukungannya yaitu pasangan H Dharma Bhakti/H Sulben Siagian, Yuslin hasibuan/Hendra Dalimunthe, serta pasangan H Ismail/Afrizal Zulkarnain.
"KPU Tanjungbalai telah melakukan pengecekan jumlah dukungan per kelurahan pada formulir model B.1-KWK perseorangan dan formulir model B.1.1-KWK perseorangan, serta melihat sebaran pada formulir model B.2-KWK perseorangan terhadap ketiga bapaslon tersebut. Berdasarkan pengecekan, dokumen dukungan ketiga bapaslon tersebut dinyatakan diterima, "ucap Luhut.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk tahap selanjutnya KPU Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang sudah diserahkan bapaslon mulai Selasa, 25 Februari 2020 sampai Kamis, 27 Februari 2020 mendatang. (A09)