Lubukpakam (SIB)
Pemkab Deliserdang melalui Dinas Pertanian sudah memprediksi sejak awal kelangkaan pupuk subsidi pada tahun lalu. Penyebabnya karena Kementerian Pertanian menetapkan kuota pupuk bersubsidi berdasarkan data penetapan luas lahan baku sawah nasional yang ditetapkan Kementerian ATR/Kepala BPN.
"Luas sawah di Kabupaten Deliserdang yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN seluas 24.736 hektare. Luas itu lebih kecil dari data hasil pendataan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang yaitu 38.435 hektare. Inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Deliserdang tahun lalu," kata Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, Kamaluddin Ginting melalui Kabid Sarpras, Hasan Basri Harahap kepada SIB, Selasa (25/2/2020).
Ia mengatakan, kelangkaan pupuk bukan hanya terjadi di Deliserdang, tetapi sudah menjadi masalah nasional. Karena data yang digunakan untuk penetapan jumlah pupuk subsidi yang alokasi tiap-tiap daerah dasarnya adalah sama. Kondisi tersebut, kata Hasan, sebelumnya telah dilaporkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu dan Kementerian Pertanian.
"Kita berharap masalah dapat segera teratasi. Kami juga dulunya mengimbau para petani menggunakan pupuk non subsidi dan pupuk organik/pupuk kandang yang banyak tersebar di desa-desa yang dikombinasikan, agar produktivitas tanaman dapat dipertahankan. Sehingga keuntungan bertanam padi tetap diperoleh,"kata Hasan.(*)