Sidikalang (SIB)
Polres Dairi menangkap pria bejat berinisial LS (45), terkait dugaan pencabulan anak tirinya hingga hamil. Korban diperkirakan hamil 5 bulan.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D Simatupang melalui Kasubbag Humas, Ipda Donni Saleh, Selasa (25/2/2020) di Sidikalang.
LS ditangkap setelah menerima laporan WPM (40) ibu korban. Sesuai informasi dari penyidik, CNS (15) yang merupakan siswa kelas IX salah lsatu SMP di daerah itu, diperkirakan sudah hamil lima bulan.
Sesuai keterangan korban kepada penyidik, LS sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan dirinya di rumahnya. Namun, karena takut, perbuatan bejat ayah tirinya itu tidak diberitahukan kepada ibunya.
Perbuatan bejat LS tersebut diketahui berawal dari penemuan test pack di kamar mandi sekolah oleh guru. Alat tes kehamilan itu milik korban, karena baru selesai dari kamar mandi. Kemudian, kepala sekolah menyampaikan penemuan itu kepada wali kelas korban.
Wali kelas memanggil korban dan menanyakan terkait penemuan test pack tersebut. Dan korban mengakui hamil dan sudah beberapa kali disetubuhi ayah tirinya.
Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dairi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi. (*)