Beringin (SIB)
Ketahuan menerima uang dari sopir truk dengan modus mengatur lalulintas (pungli-red), pria berinisial S (53) warga Desa Karanganyer Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, diamankan tim Opsnal Polsek Beringin Polresta Deliserdang, Rabu (26/2/2020) siang di simpang Cempaka Desa Karanganyer Kecamatan Beringin.
Informasi diperoleh, tim Reskrim Polsek Beringin yang melakukan monitoring dan mobile di daerah itu, melihat S menerima uang dari sopir truk. Melihat aksi pungli itu, S langsung diamankan ke Mapolsek Beringin.
Kepada Petugas, S mengaku menerima uang Rp 2.000, sebagai upah mengatur lalulintas.
Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP Maritua K Lumbantobing mengatakan setelah menandatangani pernyataan bahwa dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama serta menyesali tindakan itu, S dikembalikan ke rumahnya. (*).