Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memberikan insentif kepada petugas medis yang melaksanakan tugas dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
"Mereka sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan corona sehingga kita berikan perhatian khsusus," kata Bupati JR Saragih kepada hariansib.com usai rapat koordinasi di Pamatang Raya, Kamis (26/3/2020).
Bupati menjelaskan besaran insentif per bulannya yang diterima masing-masing petugas medis bervariasi.
Dokter paru Rp 5 juta, dokter radiologi 2,5 juta, dokter patologi klinik 2,5 juta, dokter umum Rp 2 juta, perawat/bidan Rp 1 juta.(*)