Pematangsiantar (SIB)
Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Pematangsiantar mengimbau kepala sekolah untuk tidak mengadakan acara perpisahan bagi pelajar kelas XII.
Peniadaan acara perpisahan sekolah bagi pelajar kelas XII menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumatera Utara terhadap risiko penularan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.
"Kami berharap imbauan ini dapat dilaksanakan dan dapat dimaklumi pihak sekolah dan seluruh siswa kelas XII se-Cabang Dinas Pendidikan Siantar," kata Kacabdis melalui Plt Kasubbag TU, KM Dongoran kepada hariansib.com, Senin (30/3/2020). (*)