Tebingtinggi (SIB)
Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol mengimbau seluruh masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Masyarakakhususnya yang tinggal di Wilkum Polres Tebingtinggi harus menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. Ini rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)," ujarnya kepada hariansib.com, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Tebingtinggi.
Hutagaol juga mengingatkan masyarakat tidak perlu memaksakan memakai masker bedah (N95). Pasalnya, saat ini warga juga bisa mengenakan masker dari bahan kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali.
"Masker bedah hanya digunakan untuk tenaga kesehatan (tim medis)," katanya.
Perwira berpangkat melati dua emas itu juga mengingatkan penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelah itu direndam air sabun dan dicuci untuk mencegah penularan Covid-19.
"Saya juga ingatkan masyarakat disiplin menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing) serta menjaga kebersihan tubuh. Termasuk sering-sering mencuci tangan pakai sabun minimal 20 detik di air mengalir untuk mencegah terjangkit virus Corona," pungkasnya. (*)