Medan (SIB)
Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Sei Tuan melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pekerja salon, Elvina (21), yang ditemukan dengan kondisi tubuh menggenaskan di salahsatu rumah di Komplek Cemara Asri Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang.
Pantauan wartawan di lokasi kejadian, polisi menghadirkan 5 orang terdiri dari 3 laki-laki, Mic (22), Jef (24) dan seorang lagi identitasnya belum diketahui. Serta 2 wanita yang juga belum diketahui identitasnya. Tangan kelima orang yang dihadirkan polisi dalam keadaan diborgol.
Pada adegan pertama terlihat pelaku Mic membonceng korban dengan sepeda motor menuju rumah Jef. Sesampainya di tujuan, korban dan pelaku langsung disambut Jef. Selanjutnya ketiganya masuk ke rumah.
Hingga berita Ini dipublikasikan, rekonstruksi masih berlangsung. Sementara seratusan warga sekitar memadati lokasi untuk melihat jalannya pra rekonstruksi
Sebelumnya, seorang wanita, Elvina (21) warga Jalan Pukat 4, Kecamatan Medan Tembung, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah temannya di Kompleks Cemara Asri Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Rabu (6/5/2020). (*)