Kotapinang (SIB)
Petugas verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Kabupaten Labusel jalur perseorangan (independen) dari Komisi Pemilihan Umum KPUD Labusel menemukan kendala dalam proses verifikasi dari rumah ke rumah.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Labusel, Efendi Pasaribu kepada wartawan, Senin (29/6/2020). Menurutnya, ketika diverifikasi, petugas banyak menemukan warga yang tidak berada di rumah.
"Banyak warga tidak berada di rumah ketika petugas datang. Sehingga petugas terpaksa berulang mendatangi," katanya.
Meski demikian kata Efendi, hingga kini proses verifikasi berjalan relatif lancar. Menurutnya, saat ini proses verifikasi masih berjalan dan dijadwalkan rampung pada 12 Juli mendatang.
"Verifikasi dilakukan 162 petugas di 54 desa dan kelurahan. Dijadwalkan tahapannya rampung pada 12 Juli mendatang," katanya. (*)