Medan (SIB)
Pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut bersilaturahmi ke Polda Sumut. Kedatangan pengurus partai berlogo banteng ini diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin di ruang meeting Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Kamis (2/7/2020).
PDI Perjuangan menyampaikan laporan dan dukungan guna memproses hukum terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP pada 24 Juni 2020 lalu di Jakarta, sekaligus juga melaporkan 4 akun facebook yang dinilai melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDI Perjuangan.
"Sebagaimana perintah harian Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa dalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum, hal ini sebagai bukti bahwa PDI Perjuangan adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Soetarto MSi melalui relis kepada wartawan di Medan, Jumat (3/7/2020).
Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PDI Perjuangan yang sangat arif dan bijaksana serta tetap berpegang teguh pada proses hukum dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapinya.
Pengurus PDI Perjuangan yang diterima langsung Kapolda adalah Sekretaris DPD Dr Soetarto, Wakil-Wakil Ketua yaitu Alamsyah Hamdani, Sarma Hutajulu, Aswan Jaya, Brilian Mokhtar, Ketua BMI Sumut Sastra SH MKn, Ketua Repdem Martua Siadari, juga hadir perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yaitu Meryl R Saragih dan Budieli Laia. (*)