Sidikalang (SIB)
Ketua DPD NasDem Dairi, Nasib Marudur Sihombing membantah tudingan sejumlah pengurus sehingga mengajukan laporan mosi tidak percaya.
Hal itu dikatakan Nasib Marudur Sihombing, didampingi Sekretaris, Alexander Berampu dan Manusun Sihombing dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020), di kantor sekretariat partai itu. Ia mengatakan dokumen perjanjian sewa-menyewa, bukti sekretariat DPD NasDem Dairi ada. Dokumen itu merupakan syarat verifikasi partai beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dana pembinaan partai dari pemerintah untuk operasional partai dan lainnya, tidak harus dilaporkan kepada anggota. Pemilihan pengurus baru, sudah sesuai dengan peraturan organisasi dan mereka memiliki kapasitas, kredibilitas, untuk memajukan dan membesarkan partai.
Memang sekretaris pernah mengundurkan diri, tetapi tidak menang mengambil jabatan pimpinan BUMD dan kembali menjabat.
Manusun Sihombing menambahkan, dokumen mosi tidak percaya ada nama pengurus yang sudah meninggal, tetapi tertandatangani. Dan ini persoalan internal.
Sebelumnya, sejumlah pengurus DPD NasDem Kabupaten Dairi yakni Wakil Ketua DPD NasDem Dairi, Haposan Sianturi, Wakil Sekretaris Bidang Kepengurusan Organisasi dan Kaderisasi, Hendry Putra Bangun, Sautma Sitanggang dan pengurus lainnya mengaku, tetap mengawal laporan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD NasDem Dairi di DPW dan DPP NasDem.
Saat ini, 18 pengurus DPD ditambah beberapa ketua kecamatan yang menyampaikan laporan mosi tidak percaya ke DPW dan DPP NasDem.
Laporan mosi tidak percaya lantaran Ketua DPD NasDem Dairi, tidak transparan terkait dana pembinaan partai dari pemerintah, tidak adanya sekretariat dan pemilihan pengurus baru terkesan suka- suka, karena tidak ada pemberitahuan.
Kemudian lanjut Hendry, sekretaris sudah mengundurkan diri dari jabatan, karena mengikuti seleksi salah satu pimpinan BUMD, tetapi sekretaris masih tetap menjabat. Janggalnya, surat pengunduran diri tidak disampaikan ke DPW dan DPP NasDem
Harusnya, jika sudah mengundurkan diri, penjabat sekretaris harus diganti. "Hal- hal Itu lah dasar kami menyampaikan mosi tidak percaya. Dengan harapan Partai NasDem akan lebih baik ke depannya," ucap Hendry.
Mereka mengaku, tetap mengawal laporan tersebut di DPW dan DPD NasDem. "Laporan itu tetap diproses, terbukti sampai sekarang Surat Keputusan (SK) pengurus DPD yang baru, belum ada. Berarti SK kepengurusan lama masih berlaku," kata mereka.
Perlu diluruskan, kata Hendry, laporan mosi tidak percaya bukan ditolak DPW dan DPP, tetapi masih berproses. Kemudin gerakan yang dilakukan sejumlah pengurus, tidak ada yang menunggangi dan murni perbaikan ke depan.(*)