Kualanamu (SIB)
Untuk mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi, Bandara Internasional Kulanamu-Deliserdang memperketat penerapan protokol kesehatan dengan menambah personel Avsec (Aviation security) dan customer service. Hal itu untuk memastikan semua orang yang berada di arae bandara memakai masker.
Hal itu disampaikan Executive General Manager PT Angkasa Pura II KNIA Djodi Prasetyo, melalui Plt Manager Branch Communication & Legal, Fajri Ramdhani, siaran Persnya yang diterima SIB, Senin (14/9/2020), pasca ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Disebutkan, pengecekan suhu tubuh traveler dilakukan di terminal keberangkatan dan kedatangan, pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test diperiksa secara ketat dengan proses antrean yang baik. Selanjutnya di area bandara, rutin dilakukan penyemprotan disinfeksi dan penambahan fasilitas hand sanitizer dan wastafel.
Aturan itu dijalankan PT Angkasa Pura II dan stakeholder terkait di antaranya maskapai, kantor kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, guna memastikan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).
Disebutkan pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu 1-9 September 2020, rata-rata 6.000 hingga 7.000 orang per hari. Kenaikan jumlah penumpang sudah kelihatan di bulan Juli hingga September 2020 dengan persentase kenaikan 30-35 persen. (*).