Polrestabes Medan Gelar Rekon Pembunuhan Fitri Yanti

Redaksi - Sabtu, 26 September 2020 17:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/09/_5035_Polrestabes-Medan-Gelar-Rekon-Pembunuhan-Fitri-Yanti.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto/Tim Jatanras
REKONSTRUKSI: Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mengelar pra rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti yang dilakukan FP, di Jalan Mahoni Pasar II Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, Jumat (25/9/2020).

Medan (SIB)

Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mengelar pra rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti (44) yang dilakukan FP (52) dengan menampilkan 10 adegan yang dilaksanakan di dua lokasi, pada Jumat (25/9/2020) sore hingga malam.

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SIK MH, Kanit Jatanras Iptu Ardian Yunnan Saputra dan para penyidik.

Kompol Martuasah kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020) sore mengatakan pra rekontruksi digelar di 2 lokasi diantaranya Jalan Jermal VII Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Mahoni Pasar II Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.

"Dalam pra rekontruksi menampillan 10 adegan yang diperagakan tersangka FP, sementara korban diperagakan oleh peran peganti," ujarnya.

Adengan pertama sambungnya, dimulai saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak makan malam, pada Sabtu (29/8/2020) malam. Sebelum pergi, pelaku mengambil pisau di dapur rumah Jalan Jermal VII, lalu menyelipkannya di pinggang.

"Tak berapa lama korban yang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 6841 AGB dari rumahnya di Jalan Bromo Gang Bahagia Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, menemui pelaku yang sudah menunggu di Simpang Jermal Vll," terangnya.

Lanjut Kasat, lalu korban turun dari sepedamotor dan pindah ke boncengan. Selanjutnya tersangka yang mengemudikan sepedamotor. Malam itu FP mengarahkan sepedamotor ke Jalan Mahoni Pasar ll lantaran korban lantaran hendak melihat perumahan yang ingin dibeli korban.

"Sepanjang perjalanan, antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Karena ribut terus, FP menghentikan sepedamotor di pinggir jalan yang sepi. Korbanpun turun dari sepedamotor dan kedunya kembali bertengkar," ungkapnya.

Masih dijelaskan Martuasah, karena emosi bercampur panik, tersangka langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencabut pisau. Tanpa pikir panjang tersangka menggorok leher korban hingga terjatuh dengan posisi telungkup di samping sepedamotor.

"Usai menghabisi korban, pelaku meletakkan pisau lalu membuang jasad korban ke dalam parit. Setelah itu, pada adegan selanjutnya pelaku kembali mengambil pisau dan menyimpannya di bawah tempat duduk sepedamotor. Kemudian FR pergi menuju Jalan AR Hakim dan akhirnya kabur ke Riau," pungkasnya.

Sebelumnya, seputaran Jalan Mahoni Pasar II Tembung Dusun 3 Desa Bandar Khalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita dengan kondisi menggenaskan, di leher terdapat luka yang diduga akibat digorok, Minggu (30/8/2020).

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, temuan mayat wanita dengan kondisi telungkup di semak belukar yang diketahui bernama Fitri Yanti (44) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Denai itu pertama sekali diketahui oleh warga sekitar. Selanjutnya warga melaporkannya ke warga lainnya dan diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Tak lama berselang personil kepolisian dan Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi guna melakukan olah TKP. Selanjutnya mayat korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi.

Tim gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Percut Sei Tuan akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yani (44) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Denai, berinisial FP dari kawasan Riau.(*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Terkini

Polrestabes Medan Klarifikasi Video Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terkini

Rumah Hakim PN Medan Dibakar Mantan Sopir, Polisi Rekonstruksi 8 Adegan

Berita Terkini

Sekap dan Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Seorang Pria Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terkini

Polrestabes Medan Tunggu Hasil Uji Lab Beras Oplosan dari Dinas Ketapang

Berita Terkini

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Michael Pakpahan Ditemukan di Muara Langkat

Berita Terkini

Panitera Pengganti PN Medan Mangkir Panggilan Polisi