Belawan (SIB)
Alat pendeteksi muatan kontainer atau X Ray Kontainer yang ditempatkan Bea dan Cukai (BC) Belawan di areal Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, secara khusus difungsikan untuk pemeriksaan peti kemas internasional (impor dan ekapor) atau tidak digunakan untuk kontainer domestik (antar pulau/dalam negeri).
Hal tersebut dikatakan Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Belawan, Samid kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, X Ray Kontainer tersebut juga tidak digunakan untuk memeriksa setiap kontainer internasional yang akan masuk atau keluar dari TPK Pelabuhan Belawan, tetapi difungsikan jika ada kontainer impor atau ekspor sesuai analisis intelijen muatannya dicurigai tidak sesuai dokumen yang diajukan.
Sehingga terkesan X Ray itu jarang atau bahkan kerap tidak digunakan, meski telah lama ditempatkan di areal TPK Belawan.
Ketika terdeteksi ada barang tertentu yang disusupkan dalam kontainer dan tidak sesuai dokumen, petugas BC akan langsung melakukan pemeriksaan fisik.
Namun, menurut Kabid P2 BC Belawan, jika ada kecurigaan pihak aparat penegak hukum lainnya terhadap isi kontainer, baik domestik maupun internasional X-Ray Kontainer tersebut dapat difungsikan sebagai bentuk kerjasama dengan pihak instansi terkait di Pelabuhan Belawan, sehingga peredaran berbagai jenis barang ilegal dapat dicegah.
BC Belawan juga menyebutkan, pengadaan X Ray Kontainer sejak tahun 2017 lalu dan merupakan hibah dari kantor pusat di Jakarta tersebut, telah sesuai ketentuan dan tidak ada ditemukan penyelewengan saat pengadaan maupun perawatannya yang merugikan keuangan negara.
Disebutkan, pada tahun 2017 dan 2018, perawatan X Ray Kontainer buatan Jerman tersebut dilakukan oleh vendor karena masih dalam masa garansi.
Pada tahun 2019 dan 2020, pemeliharaan X Ray Kontainer di TPK diserahkan kepada BC Belawan, dana juga telah berjalan dari kantor pusat dan dilakukan sesuai ketentuan.
Terkait dengan adanya isu dugaan korupsi dana pemeliharaan yang digunakan, pihak BC menepis hal tersebut.(*)