Medan (SIB)
Akibat melempari para pengunjukrasa dengan batubata saat demo UU Omnisbus Law Cipta Kerja, 2 security di gedung DPRD Medan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Akibat perbuatan pelaku masing-masing berinisial ABH (23) dan AJ (23), keduanya harus meringkuk di sel tahanan usai dibekuk Tim Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dari 2 lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) siang mengatakan tersangka ABH dibekuk dari Pos I Gedung DPRD Medan. Sementara tersangka AJ juga diringkus dari Jalan Rakyat/Simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.
"Kedua security itu diciduk berawal saat personil Tim Jatanras mendapat informasi terkait adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Medan ke kearah pendemo yang menolak RUU Omnibus Law di jalan umum tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium Medan," ujarnya.
Tim Jatanras sambungnya, langsung melakukan penyidikan terkait kebenaran pelemparan tersebut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi para saksi yang berada TKP, akhirnya ditemukan bahwa adanya aksi pelemparan batu ke arah massa pengunjukrasa itu. Kita akhirnya mengungkap identitas pelaku pelemparan itu. Kedua pelaku kemudian dibekuk dari 2 lokasi yang berbeda. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna diperiksa intensif.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap ABH, sebelum melakukan pelemparan, sekira pukul 08.00 WIB pelaku sedang melaksanakan tugasnya sebagai security di Gedung DPRD Kota Medan. Sekira pukul 13.00 WIB, tersangka sedang berjaga di Pos 2 security dan melihat para pendemo di luar gedung sedang melakukan pelemparan batu ke dalam gedung wakil rakyat tersebut," ungkapnya.
Lanjut Kasat, sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI gedung bersama dengan tersangka AJ. Setibanya di lantai VI, kedua tersangka berjalan dari tangga menuju ke lantai 7 dan langsung melempari para pendemo dengan menggunakan batubata. Barang bukti dalam kasus ini yang kita amankan salinan rekaman CCTV pada saat kedua tersangka sedang naik lift, serta pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.
"Alasan kedua tersangka melakukan pelemparan batu didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu dan terluka. Sehingga tersangka kesal dan melakukan aksi balasan dengan melempar batu," pungkasnya.(*)