Nias (SIB)
Dalam Pilkada Desember mendatang, masyarakat diimbau menggunakan hak pilihnya dengan tidak mengharapkan imbalan uang yang dapat merusak kualitas pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Nias, Warling Telaumbanua, dalam rapat pemantapan pengawasan Pilkada, Kamis (19/11/2020), di Gedung Howu Howu, Desa Lasara, Kecamatan Gido, Nias.
Sosialisasi soal politik uang dikatakan telah dilakukan secara luas, baik melalui pemerintah desa, ormas, LSM, media, dan tokoh masyarakat.
"Pesan pesan dan imbauan jangan memilih karena uang telah kami lakukan. Masyarakat kita nanti kiranya tidak tergiur dengan iming iming," harapnya.
Selanjutnya kata Warling, pihaknya terus melakukan pengawasan masa kampanye. Diakui saat ini temuan memang sudah ada dan telah diproses. "Ada seorang PNS di Bawolato yang tidak netral pada pilkada, dan itu sudah kita panggil, sudah diklarifikasi," terangnya.
Selain itu dikatakan masih ada beberapa laporan masyarakat soal pelanggaran kampanye. Bawaslu pun sedang memproses. (*)