Medan (SIB)
Polsek Medan Kota menciduk IRT (Ibu Rumah Tangga) bekerja sebagai tukang cuci pakaian menyembunyikan narkotika jenis sabu di lemari kamarnya.
Pelaku inisial E (47) itu tinggal di Jalan Mahkamah Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/11/2020) sore di kantornya membenarkan penangkapan pelaku seorang IRT dari kediamannya.
Menurut Ainul Yaqin, Polsek Medan kota mendapat informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di Jalan Mahkamah Kel. Mesjid Kec. Medan Kota tepatnya di rumah pelaku(*)