Simalungun (SIB)
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik membantah keras kabar tentang hilangnya surat suara Pilkada 2020 sebanyak 16 ribu lebih.
"Tidak benar isu itu. Hoaks," tegas Raja via telepon seluler, Senin (30/11/2020) malam.
Menurutnya, soal hilangnya surat suara tersebut beredar di media sosial Facebook. Oknum penebar isu itu bakal dilaporkan ke pihak berwajib.
"Imbauan kita, segera diklarifikasi. Penyebar hoaks akan kita tindaklanjuti secara proses hukum sesuai UU ITE," ujarnya.
Ia sangat menyesalkan adanya isu tersebut menjelang hari H Pilkada. Hal itu dinilai berpotensi memperkeruh suasana.
"Semangat kepedulian bersama sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang aman, nyaman dan kondusif," tutupnya. (*)