Medan (SIB)
Seorang pelaku hipnotis dalam angkot berinisial HS (40) warga Tanjung Mulia Krakatua dihakimi massa usai melakukan aksinya di Jalan Besar Medan-Batangkuis Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12/2020) mengatakan pelaku dipukuli massa usai menghipnotis korbannya bernama Rosintan Siregar warga Percut Sei Tuan.
"Korban saat itu menaiki angkot menuju Jalan Medan-Batangkuis. Di dalam angkot pelaku juga sudah sudah dan menyapa korban," ujarnya.
Pelaku sambungnya, kemudian melakukan aksinya dengan cara mengusuk tangan korban dan memintanya untuk melepaskan cincin milik korban. Di saat bersamaan datang penumpang lagi menaiki angkot dan menyuruh korban bergeser tempat duduk.
"Korban tidak mau karena wanita sendirian. Usai memijit tangan korban pelaku turun dari angkot. Tak lama korban tersadar dan berteriak maling," terangnya.
Lanjut Kapolsek, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan menghakiminya hingga babak belur. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat tiba di lokasi.
"Selanjutnya pelaku HS diboyong ke Mako untuk proses selanjutnya," pungkas Kapolsek.(*)