Berastagi (SIB)
Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi menciduk dua pencuri pompa mesin sumur bor, Senin (11/1/2021).
"Iya. Itu pencuriannya pada Jumat (8/1/2021) lalu. Tadi berhasil kita ringkus," kata Kapolsekta Berastagi, Kompol Lindung Marpaung.
Kedua tersangka yakni Izkar Rizki alias Bandot (30), serta Gustiawan (25), keduanya tinggal di Dusun IV Gundaling Desa Gongsol Kecamatan Merdeka.
Sebelumnya, korban Ruben Sitepu melaporkan tindak pidana pencurian di rumahnya Jalan Kapten Bom Ginting Dusun VII Desa Gurusinga, Berastagi. Menerima laporan itu, petugas Polsek Berastagi mengendus keberadaan pelaku serta menciduk pelaku dari Desa Gurusinga. Dari keduanya diamankan barang bukti 1 unit pompa mesin sumur bor merk Paloma serta 1 gergaji besi berukuran 30 cm.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako untuk proses lebih lanjut," kata Lindung Marpaung.(*)