Aekkanopan (SIB)
Hendri Yanto Sitorus (HYS)- H Samsul Tanjung (ST) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Labura terpilih pada Pilkada Labura, 9 Desember 2020.
Penetapannya melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura terpilih oleh KPU di aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labura, Kamis (21/1/2021).
HYS berterimakasih kepada KPU, TNI, Polri, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menyukseskan Pilkada tahun 2020 dengan damai hingga terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Sebelumnya, Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak, mengucapkan selamat kepada HYS-ST atas perolehan suara terbanyak dan telah ditetapkan menjadi Bupati dan Wabup Labura terpilih.
Usai rapat, HYS-ST menerima surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. SK yang ditandatangani Heriamsyah Simanjuntak, tanggal 21 Januari 2021 itu memiliki Nomor : 03/PL.02.7-Kpt/1223/KPU-Kab/I/2021.
Pada SK itu, pasangan nomor urut empat yang didukung Partai Hanura, PAN, PPP dan PBB itu mendapat suara sebanyak 82.806.(*)