Kisaran (SIB)
Diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat), 2 pria dan seorang wanita diamankan Sat Reskrim Polres Asahan dari Jalan Diponegoro Kisaran, Selasa (9/2/2021) pukul 00.30 WIB.
Demikian diungkapkan Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH kepada hariansib.com melalui pesan WA, Selasa (9/2/2021). “Salah seorang yang kita amankan masih berstatus pelajar,†ujarnya.
Dijelaskan, ketiga pelaku berinisial BS alias T (28), AS (18), keduanya warga Jalan Jalak Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan wanita FAKL alias Su (17) warga Kelurahan Lestari. Penangkapan terhadap para tersangka berawal dari atas kejadian yang dialami Panusunan Sitorus. Korban dipukuli hingga kondisinya parah oleh para pelaku, lalu kemudian mengambil hapenya.
“Saat ini korban masih opname di rumah sakit,†kata Rahmadani. Berdasarkan peristiwa di atas dan laporan korban ke Mapolres Asahan penyelidikan dilakukan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Dalam proses penyelidikan terungkap terduga pelaku adalah ketiganya. Petugas mendapat informasi akan keberadaan mereka di Jalan Diponegoro dan langsung ditangkap. Barang bukti Hp korban kemudian disita dari pelaku.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,†katanya.(*)