Samosir (SIB)
Kesaksian Oskar Situmorang di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Samosir pada Kamis 25 Februari 2021, tak hanya menyeret nama Ober Gultom ayah calon Bupati Vandiko Timotius Gultom, tapi juga Kades Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan.
Kepala Desa Huta Tinggi, Pargaulan Silalahi, Senin (1/3/2021), di kantornya, dalam keterangan pers mengatakan dirinya merasa dirugikan atas kesaksian Oskar Situmorang di persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak mengenalnya," sebut dia.
Pargaulan menegaskan, apabila dalam jangka waktu 2 kali 24 jam, Oskar Situmorang tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka dan bersifat umum akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kita tunggu klarifikasi dan pernyataan maaf Oskar," tegasnya.
Ditambahkannya, dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang dari Oskar Situmorang seperti yang disebutkannya pada kesaksiannya di peradilan MK.
"Itu tidak benar dan bohong dan saya tidak kenal Oskar," imbuhnya lagi.
Pernyataan Kades Huta Tinggi disaksikan sejumlah Kepala Desa dari Assosiasi Kepala Desa (Apdesi) Kabupaten Samosir yang memberikan dukungan moral kepada Pargaulan Silalahi.
Sementara Ketua BPD Huta Tinggi, Togi Naibaho mengatakan mereka juga merasa keberatan atas kesaksian Oskar. "Kades kami berlaku independen di pilkada 9 Desember 2021 lalu, tak ada menerima uang dari pihak manapun," sebutnya. (*)