Pelaku Penikaman Serahkan Diri, Tekab Polsek Pancurbatu Jemput ke Kantor Desa Sugau

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 15:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir032021/_633_Pelaku-Penikaman-Serahkan-Diri--Tekab-Polsek-Pancurbatu-Jemput-ke-Kantor-Desa-Sugau.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto SIB/Leo Bukit)
DIJEMPUT: Dua pelaku penikaman saat dijemput Tekab Polsek Pancurbatu  dipimpin Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar dari Kantor Desa Sugau, Rabu (24/3/2021).

Pancurbatu (SIB)

Dua pelaku penikaman Katar Ginting (48) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, menyerahkan diri kepada Kepala Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, kemudian dijemput Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu, Rabu (24/3/2021).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku, JAS (35) warga Desa Sugau, Dusun II, Pancurbatu dan SG (39), berikut barang bukti sebilah pisau dan parang diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari lapangan, kedua tersangka sambil membawa barang bukti datang ke Kantor Desa Sugau, Rabu (24/3/2021) pagi, sekira pukul 09.30 WIB. Usai meminta keterangan dari keduanya, Kades Sugau Dahlan Purba menghubungi petugas Polsek Pancurbatu.

Tak lama kemudian, Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar turun ke lapangan menjemput kedua pelaku. Setelah membuat surat penyerahan, petugas memboyong kedua pelaku bersama barang bukti ke komando.

Saat diwawancarai wartawan, pelaku JAS mengatakan motif penikaman tersebut karena dia dan SG merasa tersinggung dengan ucapan Katar Ginting.

Awalnya, terang JAS, pada Senin (22/3/2021) sore, sekira pukul 17.30 WIB, dia dan SG melihat korban sedang memasukkan alat berat ke lokasi galian kawasan Dusun II, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu. JAS pun menanyakan kepada korban apakah sudah koordinasi dengan pemerintahan desa setempat.

Namun, ungkapnya, korban bukannya memberi jawaban yang mengenakkan, tapi malah mengucapkan kata-kata kasar. "Itu hak saya, karena yang kugali itu tanah saya. Apa urusanmu, jangan sok pahlawan kalian di sini," ujar JAS mengutip ucapan korban.

Tak terima dengan jawaban korban yang menyakitkan hati itu, kedua pelaku tersinggung. Saat korban hendak pergi dengan mengendarai mobilnya, kedua pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah pisau dan parang ke bagian bokong, tangan dan kaki korban.

Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung tancap gas melarikan diri. "Karena tersinggung dengan ucapan korban yang kasar itu, kami pun jadi emosi dan gelap mata hingga kami terpaksa menikam korban," sebutnya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan setelah menerima laporan dari korban, personel Tekab Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dengan cara olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.

"Dua hari kemudian, Rabu (24/3/2021) pagi, kita dapat laporan dari Kepala Desa Sugau Dahlan Purba, kalau ternyata kedua tersangka sudah menyerahkan diri. Selanjutnya, personil Tekab Polsek Pancurbatu menjemput kedua tersangka berikut barang bukti," ujarnya. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Terkini

Kasi Datun HSU Serahkan Diri, Bantah Tabrak Petugas KPK

Berita Terkini

Dugaan Obstruction of Justice di Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan Beri Klarifikasi

Berita Terkini

Lapas Pancurbatu Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Berita Terkini

Polsek Pancurbatu Tangkap Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Terjun Dua Warna

Berita Terkini

Kapolsek Pancurbatu Lepas Kontingen Taekwondo ke Kejuaraan Piala Gubernur Sumut

Berita Terkini

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Jamin Ginting Sibolangit, Tak Ada Korban Jiwa