Pancurbatu (SIB)
Dua pelaku penikaman Katar Ginting (48) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, menyerahkan diri kepada Kepala Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, kemudian dijemput Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu, Rabu (24/3/2021).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku, JAS (35) warga Desa Sugau, Dusun II, Pancurbatu dan SG (39), berikut barang bukti sebilah pisau dan parang diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Informasi yang diterima dari lapangan, kedua tersangka sambil membawa barang bukti datang ke Kantor Desa Sugau, Rabu (24/3/2021) pagi, sekira pukul 09.30 WIB. Usai meminta keterangan dari keduanya, Kades Sugau Dahlan Purba menghubungi petugas Polsek Pancurbatu.
Tak lama kemudian, Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar turun ke lapangan menjemput kedua pelaku. Setelah membuat surat penyerahan, petugas memboyong kedua pelaku bersama barang bukti ke komando.
Saat diwawancarai wartawan, pelaku JAS mengatakan motif penikaman tersebut karena dia dan SG merasa tersinggung dengan ucapan Katar Ginting.
Awalnya, terang JAS, pada Senin (22/3/2021) sore, sekira pukul 17.30 WIB, dia dan SG melihat korban sedang memasukkan alat berat ke lokasi galian kawasan Dusun II, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu. JAS pun menanyakan kepada korban apakah sudah koordinasi dengan pemerintahan desa setempat.
Namun, ungkapnya, korban bukannya memberi jawaban yang mengenakkan, tapi malah mengucapkan kata-kata kasar. "Itu hak saya, karena yang kugali itu tanah saya. Apa urusanmu, jangan sok pahlawan kalian di sini," ujar JAS mengutip ucapan korban.
Tak terima dengan jawaban korban yang menyakitkan hati itu, kedua pelaku tersinggung. Saat korban hendak pergi dengan mengendarai mobilnya, kedua pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah pisau dan parang ke bagian bokong, tangan dan kaki korban.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung tancap gas melarikan diri. "Karena tersinggung dengan ucapan korban yang kasar itu, kami pun jadi emosi dan gelap mata hingga kami terpaksa menikam korban," sebutnya.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan setelah menerima laporan dari korban, personel Tekab Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dengan cara olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Dua hari kemudian, Rabu (24/3/2021) pagi, kita dapat laporan dari Kepala Desa Sugau Dahlan Purba, kalau ternyata kedua tersangka sudah menyerahkan diri. Selanjutnya, personil Tekab Polsek Pancurbatu menjemput kedua tersangka berikut barang bukti," ujarnya. (*)