Wali Kota Medan : Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 23:40 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir042021/_2006_Wali-Kota-Medan---Anggaran-Penanganan-Covid-19-Harus-Dapat-Dipertanggungjawabkan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto : Dok/Diskominfo Medan
Beri Cinderamata : Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Ketua IAI Prof Erlina saling memberikan cinderamata dalam acara Webinar di  Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (6/4/2021).

Medan (harianSIB.com)

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menekankan bahwa penanganan pandemi Covid-19, baik yang terkait masalah kesehatan maupun pemulihan ekonomi, membutuhkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Hal itu ditegaskan wali kota saat membuka Webinar "Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang Bersumber dari APBD" di Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (6/4/2021).

"Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dalam webinar yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumut itu, wali kota juga menekankan pentingnya pendataan dalam penanganan Covid-19. Melalui pendataan yang baik dan terhubung dengan pemerintah pusat, akunya, program penanganan Covid, termasuk soal penggunaan anggaran, dapat dikelola dengan baik.

Pada kesempatan itu, wali kota mengingatkan agar usaha pemulihan ekonomi juga jadi perhatian. Pandemi ini , lanjutnya, menyerang sendi perekonomian masyarakat seingga mengganggu perputaran ekonomi. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Pemko Medan mengembalikan kembali besaran honor PHL yang sempat diturunkan untuk memicu perputaran ekonomi.

Selain itu, Bobby menyampaikan apresiasi atas digelarnya webinar itu di Medan, yang dinilai sebagai langkah baik dalam hal penanganan Covid-19, termasuk pengelolaan anggaran.

"Karena itu, saya minta camat maupun pimpinan OPD mengikuti kegiatan ini dengan serius. Banyak informasi dan pengetahuan yang bisa kita peroleh dari kegiatan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua IAI Prof Erlina mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemko Medan, BPK RI, BPKP untuk kelancaran acara ini. Diharapkan, melalui kegiatan itu dapat terwujud akuntabilitas penggunaan serta pertanggungjawaban dana penanganan dan pencegahan Covid-19, sekaligus meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara.

Pembukaan Webinar diwarnai pemberian cinderamata dari Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut. Saat itu, wali kota juga memberikan cinderamata kepada Ketua IAI Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bertindak sebagai narasumber dalam Webinar itu,Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktan Panjaitan dengan materi "Pemeriksaan BPK terhadap Penggunaan Dana Penanganan Covid-19", sertaKepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Adi Atmoko yang mempresentasikan tentang "Pengelolaan Dana Penanganan dan Pencegahan Covid yang Akuntabel". (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Terkini

Kasus Flu Meledak, Sejumlah Sekolah di Inggris Kembali Terapkan Protokol Mirip COVID-19

Berita Terkini

HUT ke-75, Rahmat Shah Dilantik sebagai Presiden SEAZA dan Tutup Rakornas PKBSI 2025

Berita Terkini

Jelang HUT ke-61, Golkar Sumut Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terkini

Utang Baru Pemerintahan Prabowo di 2026 Direncanakan Tembus Rp 781 Triliun, Tertinggi Sejak Pandemi

Berita Terkini

Prabowo akan Tambah Utang Rp781,9 T, Terbesar Sejak Pandemi Covid-19

Berita Terkini

Kasus Bansos Presiden 2020, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan