Hasil Lelang Rp 1 M Lebih, Dilakukan Online

- Rabu, 02 September 2015 13:22 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib_Hasil-Lelang-Rp-1-M-Lebih--Dilakukan-Online.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- KPK telah melelang 29 eks kendaraan dinas yang sudah habis masa pakainya. Sebanyak 21 mobil dan 8 motor terjual dengan nilai total Rp 1 miliar lebih."Pada hari ini kami mendapatkan jumlah uang total Rp 1.043.120.000 dari hasil lelang eks kendaraan dinas. Ini hampir dua kali lipat dari jumlah limit, yakni Rp 680 juta," kata Plh Kabiro Umur KPK, Apin di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).Proses pelelangan kali ini berbeda dengan yang biasa dilakukan. Jika biasanya para peserta lelang datang langsung ke KPK, kali ini lelang dilakukan dengan sistem online."Dilakukan dengan sistem elektronik, dijamin tidak ada kongkalikong, semuanya transparan dan akuntabel. Secara online bisa menawar barang-barang ini," jelas Apin.Sementara itu, petugas perwakilan KPKLN Jakarta 3, Abdul Ghofar mengatakan bahwa proses lelang kali ini diikuti 160 peserta. Peserta lelang berasal dari seluruh Indonesia dan proses penawaran dilakukan lewat sistem online."Jadi untuk sistem yang digunakan ini lelang menggunakan sistem E-auction, peserta yang telah mendaftar melakukan penawaran dari komputer di rumah masing-masing," ujar Abdul.Beberapa kendaraan dinas milik KPK sudah habis masa pakainya. Oleh karena itu 29 kendaraan dinas dilelang dan kemudian hasil lelangnya disetorkan ke negara.29 kendaraan dinas yang akan dilelang terdiri dari 21 mobil dan 8 sepeda motor berbagai jenis. Semua kendaraan itu saat ini masih berpelat merah.Jenis-jenis mobil yang akan dilelang mulai dari KIA Carens, Kijang Krista, Kijang SSX, Kijang LSX, Kijang LGX, Suzuki Futura, Toyota Lexus Harrier tahun 1998 dan Honda Accord tahun 2002. Semua mobil yang dilelang buatan tahun 2000 sampai 2004, kecuali Toyota Harrier yang dibuat pada 1998.Adapun limit harga yang ditetapkan panitia lelang untuk mobil mulai dari Rp 14 juta sampai yang termahal Rp 63 juta. Namun, tentu saja harga itu akan disesuaikan dengan jalannya lelang.Sementara itu, 8 sepeda motor yang akan dilelang semuanya adalah motor bebek merk Supra X, Legenda, dan Karisma. 8 sepeda motor itu dibanderol dengan limit harga Rp 11 juta. (A22/detik.com)


Tag:

Berita Terkait

Berita Terkini

BBPOM Medan Gencarkan Kampanye “ABC + 4T” Lawan Resistensi Antimikroba

Berita Terkini

Konag XV GMI Tutup dengan Penahbisan Bishop Baru, Bishop Antoni Manurung Pimpin Dewan Bishop

Berita Terkini

NasDem Deliserdang Layani Seratusan Pengobatan Gratis Beri Beras

Berita Terkini

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Berita Terkini

Seorang Perempuan di Tapteng Laporkan Kasus KDRT Lewat 110

Berita Terkini

Tuan Rumah Borong 4 Gelar Juara Indonesia Masters 2025 di Medan