Jakarta(harianSIB.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyuruh Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran untuk memindahkan dana pemerintah senilai Rp400 triliun yang saat ini ada di Bank Indonesia (BI) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia meminta anak buahnya di Ditjen Anggaran untuk mempelajari semua aspek hukum terkait pemindahan dana tersebut. Pemindahan dana ini diharapkan bisa menekan defisit APBN atau menggerakkan perekonomian.
"Saya sedang pikir, sekarang tuh masih ada Rp400 triliun uang yang di luar sistem APBN, di BI, tapi enggak bisa masuk ke penerimaan negara. Saya suruh pelajari, anak buah saya di Anggaran, bisa enggak itu (dipindahkan)? Pelajari semua hukum yang ada, yang memungkinkan uang itu masuk ke APBN," tuturnya dalam program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di Studio CNN, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
"Jadi, defisit bisa saya kurangi atau saya bisa pakai itu (Rp400 triliun) untuk mendorong perekonomian lebih jauh. Jadi, optimalisasi manajemen cash flow juga itu amat penting," tegas Purbaya.
Baca Juga: Buka Turnamen Billiard GRIB Jaya Sumut, Kapolrestabes Medan Ajak Jaga Kamtibmas dan Sportivitas Ia mengatakan, duit pemerintah yang nganggur di BI dalam beberapa tahun terakhir bahkan mencapai Rp500 triliun. Pemerintah pun diharuskan membayar bunga sekitar 6 persen dari setiap uang yang mengendap tersebut.
Purbaya mencontohkan dirinya mesti membayar bunga Rp24 triliun per tahun dari Rp400 triliun duit negara yang disimpan di Bank Indonesia. Ia menekankan cost yang harus dikeluarkan dari inefisiensi pengelolaan anggaran merupakan kerugian negara.