Jakarta(harianSIB.com)
KPK terus mengusut kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. KPK akan mengusut dua produsen rokok di Jatim dan Jateng yang diduga memberi suap.
"Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Meski kasus ini bermula dari temuan di pusat, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara ke tingkat daerah. Mengingat Bea Cukai memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi, penyidik akan memeriksa apakah ada peran dari Kantor Wilayah (Kanwil) dalam memuluskan praktik suap sebelum sampai ke tingkat pusat.
"Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa," tambahnya seperti dilansir detik news.
Baca Juga: Era Baru Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Pada Pemerintahan Presiden Prabowo Budi mengatakan korupsi di sektor cukai menjadi perhatian serius KPK lantaran berdampak langsung terhadap masyarakat. Dengan adanya manipulasi cukai, barang-barang yang seharusnya dibatasi peredarannya demi alasan kesehatan, seperti rokok dan miras, menjadi tidak terkontrol.
"Artinya ini kan secara sosial juga berdampak ke masyarakat," tambahnya.