Anggota Komisi III DPR Soal Isu Makar: Harus Dicegah dan Ditindak

- Kamis, 24 November 2016 21:00 WIB
Jakarta (SIB)- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan adanya upaya makar atau mengulingkan pemerintahan yang sah dalam aksi demo 2 Desember mendatang. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengatakan, sebaiknya isu tersebut harus direspons cepat."Kalau ada indikasi yang menggangu ketertiban, dicegah saja jangan dimunculkan ke publik. Dicegah saja, lalu ditindak," kata Didik di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/11).Namun Didik menyarankan, seharusnya isu tersebut menjadi kajian bagi Polri bukan disampaikan ke masyarakat. Didik menilai, isu makar yang disampaikan oleh Kapolri tersebut bisa menjadikan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat. Padahal, salah satu tugas kepolisian adalah menjaga rasa aman dan ketertiban di masyarakat."Dengan apa yang disampaikan (isu makar), Polri harus melakukan deteksi dini dan mencegah potensi-potensi, bila itu dianggap potensi menjadi ancaman atau peluang menggangu ketertiban. Polisi tidak boleh merasa ada yang diintimidasi dan membuat presepsi publik berubah karena rasa khawatir yang berlebihan. Itu kan jadi bagian tidak munculnya rasa aman,"Didik mengatakan, Komisi III DPR juga akan mempertanyakan pernyataan Kapolri tersebut pada rapat kerja bersama Kapolri."Sudah barang tentu, sebagai fungsi pengawasan DPR oleh komisi III. Akan dipertanyaan di rapat kerja," tutupnya.Puji Kinerja Kapolda MetroMenanggapi upaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang menyebarkan maklumat larangan demo 2 Desember 2016 menggunakan helikopter, Didik memberikan apresiasi. Menurutnya semangat Kapolda memberikan maklumat ke warga harus ditiru."Kita lihat semangatnya. Kalau semangatnya menyampaikan informasi untuk mengingatkan agar menyampaikan informasi dengan cara-cara yang bermatabat, tentu kita dukung sepenuhnya," kata Didik.Politisi Partai Demokrat (PD) tersebut juga mengingatkan bahwa semangat tersebut, harus dibarengi dengan cara komunikasi yang baik. Yang ditakutkan oleh Komisi III DPR adalah, kemungkinan masyarakat menganggap negara dalam keadaan genting."Ini kembali jadi persepsi yang berbeda, apakah negara sebegitu gentingnya. Apa sedemikan menakutkannya. Padahal pesan dan semangatnya bukan itu," lanjutnya.Didik mengimbau agar Iriawan menggunakan cara-cara persuasif dalam menyebarkan maklumat demo 212 tersebut. Menurutnya, cara persuasif akan lebih tersampaikan pesannya."Kami imbau agar melakukan pendekatan persuasi dengan tokoh masyarakat, akademisi. Saya pikir itu cukup tersampaikan," tutupnya. (detikcom/y)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

HKBP Hapus 85 Akun Palsu di Facebook dan Instagram, Lebih dari 100 Akun Resmi Dilegitimasi

Dalam Negeri

Jelang Idulfitri 2026, Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Harga dan Gencarkan Operasi Pasar

Dalam Negeri

Demo, Ormas Kombat Restorasi Indonesia Medan Tegaskan Siap Sikat Mafia Jabatan dan Bandit Proyek

Dalam Negeri

Kasus Anak Masih Perhatian Serius Kepolisian, 9 Kasus Anak Ditangani di Awal 2026 di Pematangsiantar

Dalam Negeri

Penrad Siagian Ajak Semua Pihak Sikapi SE Wali Kota Medan Dengan Bijaksana Berlandaskan Konstitusi

Dalam Negeri

Kapolres Batubara Terima Kunjungan Kalapas Labuhan Ruku Perkuat Sinergi Pengamanan