Pemberantasan Terorisme

DPR Nilai Peran BNPT Perlu Diperkuat

- Kamis, 08 Desember 2016 17:50 WIB
Jakarta (SIB) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Bahri Ruray menilai Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) memiliki peran sangat strategis dalam rangka pemberantasan terorisme.Sebab wilayah Indonesia yang luas membuat perlunya BNPT dijadikan sebagai leading sector dalam pemberantasan terorisme."Kewenangan BNPT harus dipertegas dan diperluas, bila perlu menjadi setingkat menteri," kata Syaiful dalam seminar Penanggulangan dan Penindakan Tindak Pidana Terorisme di ruang KK1, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).Menurut Syaiful, agar BNPT dapat dijadikan leading sector harus didukung oleh infrastruktur yang memadai karena menurutnya tidak dapat dipungkiri, ancaman terorisme ke depan cukup beragam dan perlu diantisipasi menyesuaikan perkembangan zaman."Seperti ancaman proxy war, itu perlu diantisipasi. Maka dari itu BNPT harus diperkuat," ujarnya. Sementara itu di anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Bobby Adityo Rizaldy mengatakan, pihaknya sangat mendukung BNPT menjadi leading sector dalam pemberantasan terorisme."Fraksi Partai Golkar mendukung BNPT menjadi leading sector dalam pemberantasan terorisme, karena menurut kami hal tersebut sangat penting untuk pemberantasan terorisme," paparnya. Pendapat lain disampaikan mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abas.Dia mengungkapkan terorisme di Indonesia semakin canggih, karena itu dirinya meminta kepada pemerintah dan lembaga pemberantasan terorisme terkait dapat segera mengaktualisasi kemampuan agar dapat mengimbanginya."Mereka belajar di Afganistan bergabung dengan Alqaidah dan ISIS sekarang ini memang bertujuan untuk mempersiapkan kekuatan diri guna mengembalikan Indonesia sebagai negara Islam," kata Abas.Menurut Abas, ada 10 angkatan yang belajar akademi militer, menembak, propaganda, penggalangan massa, counter opini pemerintah di berbagai media termasuk media sosial, dan lainnya di dalam pergerakan aksi terorisme tersebut."Jadi, mereka sudah canggih dan mempelajarinya secara lengkap dan mendetail," tegasnya.BUTUH UU KUATSementara di tempat terpisah Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan bahwa kasus terorisme bukanlah satu permasalahan kecil yang mudah untuk diberantas seperti yang terlihat, oleh karena itu dibutuhkan undang-undang yang kuat serta komprehensif untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh."Terorisme bagaikan gunung es, yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil, padahal di bawah masih menyimpan persoalan besar yang bisa berkembang menjadi aksi teror jika tidak ditangani dengan baik," ujar Suhardi di Jakarta, Selasa.Suhardi menilai, UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada. (KJ/ r)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Berkah Ramadan Adira Expo 2026 Dibuka di Kotapinang

Dalam Negeri

Richard Taruli Horja Tampubolon Disambut Haru Siswa St Fransiskus, TNI AD Siap Percepat Rekonstruksi Pascabanjir

Dalam Negeri

Jelang Ramadhan, Satgas Saber Polres Belawan Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting

Dalam Negeri

Pratikno Tinjau Banjir Tukka, Pemerintah Targetkan Pemulihan Dipercepat

Dalam Negeri

Pansus DPRD Ajukan Perpanjangan Waktu Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah

Dalam Negeri

Aksi GPR Desak Polda Sumatera Utara Tertibkan Dugaan Prostitusi di Hotel Jalan Nibung Medan