Bogor (SIB)- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan meminta Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mencari aktor intelekualnya pembakar dan perusak sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).Akibat kasus di Desa Waru RT 05/03 Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, satu orang terluka. "Kami sedang mencari siapa pelaku intekektual dari tindakan anarkis ini. Dia akan kami minta pertanggungjawaban secara hukum. Saya perintahkan cari aktor intelektualnya baik itu yang ada di Bogor maupun Bandung,"kata Irjen Anton, Minggu (15/1).Jenderal bintang dua yang datang ke TKP dengan helikopter ini mengaku, perusakan dan pembakaran markas GMBI oleh ratusan massa FPI tak bisa dibiarkan.Aksi ini menurutnya, merupakan buntut dari isu hoax bahwa ada anggota FPI dikeroyok dan kendaraan dirusak."Informasi anggota dan kendaraan milik FPI dirusak anggota GMBI adalah salah. Yang mengeroyok anggota FPI dan kendaraan milik FPI bukanlah anggota GMBI, tetapi Ormas masyarakat Sunda lainnya. Ormas yang menyerang anggota dan kendaraan FPI saat ini juga sedang diproses di Mapoltabes Bandung,"ujarnya.Irjen Anton yang juga Dewan Pembina Ormas GMBI ini meminta, agar massa GMBI dapat menahan emosi agar tidak terprovokasi apalagi ada aksi balas dendam."Saya sudah minta GMBI untuk menahan diri dan tidak mudah diprovokasi. Serahkan masalahnya ke polisi," ungkapnya.Dirinya mengapresiasi langkah Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika yang bergerak cepat dengan menangkap 20 pelaku hingga akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka.Upaya mediasi yang digagas Polres Bogor, unsur Muspida dan Muspika Kabupaten Bogor dengan memediasi dua kubu bertikai, langkah yang harus diapresiasi."Kemarin sudah dipertemukan antara pimpinan FPI dan GMBI dan clear bahwa tidak ada masalah antara kedua Ormas ini," ujar Irjen Anton.Ketua GMBI Bogor setuju apabila aparat kepolisian mencari dan menangkap aktor intelektual perusakan dan pembakaran Markas GMBI."Kita mau pelaku maupun aktor intekektual perusakan dan pembakaran Markas GMBI satu paket ditangkap dan diproses secara hukum," kata Sambas.Ia melanjutkan, akibat dari perusakan dan pembakaran Markas GMBI, Ormasnya mengalami kerugian Rp 500 juta. (PK/d)