Panglima TNI: Pemerintah Harus Serius Tangani Perbatasan

- Kamis, 16 Januari 2014 14:23 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_Panglima-TNI--Pemerintah-Harus-Serius-Tangani-Perbatasan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/ist
Panglima TNI Jenderal Moeldoko
Depok (SIB)  - Setelah lebih dari enam dasawarsa kemerdekaan Indonesia, kawasan perbatasan masih tetap tertinggal, miskin dan terpinggirkan. Persoalan kawasan perbatasan mengemuka ketika terjadi krisis dan konflik keamanan non-militer, penyeludupan orang dan barang, penyeberangan kejahatan lintas negara dalam bentuk terorisme serta pernyataan protes tentang kemiskinan kawasan perbatasan."Penyusunan kebijakan publik yang tidak menyeluruh dalam pengelolaan kawasan perbatasan, justru berpotensi menimbulkan dampak kerusakan dalam jangka panjang," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Rabu (15/1) dalam disertasi doktoral dengan mengambil thema, "Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia".Dalam disertasi tersebut Moeldoko doktoral dalam bidang Ilmu Administrasi,  dengan menggunakan Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan.Penelitian yang dilakukan jenderal bintang empat itu dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok, bagaimana isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam mewujudkan beranda depan Negara yang aman dan sejahtera, dan bagaimana skenario dan arah kebijakan kawasan perbatasan yang aman dan sejahtera pada tahun 2030."Masalah pemekaran daerah, kesenjangan ekonomi, keberpihakan terhadap pengusaha, kepastian hukum menjadi persoalan serius yang perlu diatasi secara komprehensif," ujar Moeldoko.Menurutnya, pemerintah dan pemangku kebijakan harus serius tangani perbatasan dengan skenario bendera merah putih jaya. Moeldoko mengemukakan, keterbelakangan daerah perbatasan, dan minimnya sarana dan prasarana harus disingkapi dengan kebijakan yang holistik, dan adanya peran partisipatif yang jitu yang dilakukan pemerintah dan DPR dalam membuat undang-undang perbatasan.Hadir dalam promosi disertasi doktoral Panglima TNI di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar, mantan Gubernur Lemhanas Muladi, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid, dan sejumlah tamu undangan.Dalam promosi doktoral, Moeldoko meraih predikat memuaskan. "Secara subtansif pak Moeldoko seharusnya meraih predikat cum laude. Karena dalam penyelesaian disertasi yang dilakukan beliau lebih dari tiga tahun maka kami dewan penguji memutuskan predikat memuaskan," ujar Ketua penguji Dr  Arie Setiabudi Soesilo, MSc.Di tempat yang sama, Promotor doktoral Moeldoko,  Prof Dr  Eko Prasodjo Mag.rer. Publ mengemukakan, Moeldoko menyelesaikan disertasinya mulai dari brigadir jenderal hingga jenderal."Maka lengkaplah apa yang diraih pak Moeldoko, yang kini pangkat jenderal, dan bergelar doktor. Terlebih Moeldoko adalah pria penerima Adhimakayasa di angkatannya, Akmil 1981," pungkas Eko. Dengan gelar doktor yang diraihnya akan membuat jenderal lainnya untuk mengikuti jejaknya, pasalnya, Moeldoko selain prajurit TNI juga akademisi. (G2/d)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Panglima TNI Mutasi 187 Pati Termasuk Letjen Widi Prasetijono

Dalam Negeri

Jet Pribadi Jatuh, Panglima Militer Libya Tewas

Dalam Negeri

Presiden Tunjuk KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Jembatan di Aceh

Dalam Negeri

Brimob Polda Sumut Amankan Kunjungan Presiden di Lokasi Bencana Sibolga-Tapteng

Dalam Negeri

Panglima Divisi PETA Sumut Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Kejahatan

Dalam Negeri

Mahkamah Konstitusi Panggil Panglima TNI di Sidang Uji Materi UU TNI