Ogah Voting, Gerindra Pertimbangkan Presidential Threshold 10%

- Jumat, 07 Juli 2017 20:34 WIB
Jakarta (SIB) -Partai Gerindra berpikir ulang soal angka ambang batas capres atau presidential threshold dari nol persen menjadi kisaran 10 persen. Alasannya, Gerindra menginginkan sebisa mungkin pengambilan keputusan RUU Pemilu dilakukan secara musyawarah."Kita pertimbangkan agar menghindari voting supaya suara DPR bersatu agar di titik berapa kita bicara," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Kamis (6/7)."Kita bicarakan dengan semua fraksi agar di titik yang sama," tambahnya saat ditegaskan kembali soal angka presidential threshold.Gerindra mengaku sudah menjalin komunikasi dengan setiap fraksi di DPR termasuk PDIP dan PKS untuk membahas presidential threshold. Kompromi yang disampaikan Gerindra tersebut masih situasional.Muzani mengatakan, alasan Gerindra mengusulkan angka nol persen berdasarkan putusan MK soal pemilu serentak. Sehingga pemilu serentak ke depan tidak perlu ada lagi presidential threshold."Kami minta pandangan dipakai secara bersama-sama, meskipun ada presiden tidak didukung parlemen ya mungkin saja karena konstitusi seperti itu, bagi kami bukan sesuatu yang risau. Namun, kalau ada kesepakatan, kita ingin bicara sebagai kesepakatan DPR supaya menghindari voting meskipun voting bukan sesuatu yang tabu," jelas Muzani.Sebelumnya, Politisi Nasdem yang juga anggota pansus RUU Pemilu Johnny G Plate menyebut sudah ada pergeseran dari partai-partai yang selama ini ingin presidential threshold sebesar nol persen. Hal tersebut dipandang sebagai perubahan terhadap penafsiran konstitusional."Menurut informasi, yang tadinya mendukung tanpa ambang batas, sudah bergeser perlu ambang batas. Jadi ada perubahan posisi yang signifikan terhadap penafsiran konstitusional terhadap MK. Argumen konstitusinya sama saja baik 10 maupun 20 persen," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (5/7). (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

RUPS PT Sari Mutiara Digelar, Pemegang Saham Soroti Transparansi Laporan Keuangan dan Aset

Dalam Negeri

Menkeu Tambah Rp100 Triliun ke Himbara Jelang Lebaran

Dalam Negeri

TNI: Bentuk Tanggung Jawab, Jabatan Kabais Diserahkan Hari Ini

Dalam Negeri

Polres Belawan Laksanakan Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Dalam Negeri

Bupati Simalungun Ajak DPRD Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Dalam Negeri

Wacana Belajar di Rumah Dibatalkan Pemerintah, Sekolah Tetap Tatap Muka