Jakarta (SIB)- Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru, Jakarta Timur berunjuk rasa di depan gedung Bali Kota DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI mengkaji ulang Keputusan Gubernur terkait penutupan jalan oleh PT. Nurdin Tampubolon Fam (PT. NTF).Pantauan di lokasi, massa tiba di depan gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa juga tampak membawa ondel-ondel dalam aksi itu.Salah satu orator mengatakan, jalanan tersebut telah digunakan sejak puluhan tahun lalu. Karena itu, mereka meminta keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah MHT seluas 541 meter persegi dikaji ulang."Kami menolak tanah swadaya jadi tanah MHT (tanah untuk proyek) yang dibeli Nurdin Tampubolon. Karena setelah ditutup menjadi mempersulit," lanjutnya.Saat aksi berlangsung, arus lalu lintas di depan Balai Kota terpantau lancar. (detikcom/d)