Menkokesra Bantah Bencana di Luar Jawa Dianaktirikan

- Sabtu, 18 Januari 2014 17:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_Menkokesra-Bantah-Bencana-di-Luar-Jawa-Dianaktirikan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Menko Kesra RI Agung Laksono
Jakarta (SIB)- Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono membantah tudingan adanya pembedaan pemberlakuan kejadian bencana yang terjadi di Pulau Jawa dengan luar Jawa. "Tidak benar ada pembedaan penanganan bencana di Jawa dan luar Jawa," sebut Agung, di Jakarta, Jumat (17/1).Jawaban tersebut dilontarkan Agung, menyusul adanya desakan sejumlah pihak agar Pemerintah menetapkan status bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi "Bencana Nasional" seperti kejadian letusan Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Seperti dikutip Metro TV, Agung mengklarifikasi, bahwa status bencana letusan Merapi pada saat itu juga masih bencana daerah dan tidak pernah naik jadi bencana nasional. Dia mengingatkan, pemberian status bencana nasional diberikan ketika pemerintahan daerah sudah lumpuh, sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Ketika itu, Agung mengungkapkan, roda pemerintahan DIY dapat berjalan seperti biasa meski Gunung Merapi terus-terusan memuntahkan isi perutnya. Penanganan bencana saat itu pun masih dikomandoi oleh Pemrov DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Agung mafhum kalau durasi bencana Sinabung terhitung lama. Namun, katanya, kondisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Pemrov Sumatera Utara masih berjalan normal. Selain itu mayoritas infrastruktur di sana juga tidak mengalami kerusakan berarti.Menkokesra mengingatkan, sesuai dengan prinsip otonomi daerah, Pemkab/Kota dan Pemrov setempat, wajib menangani kejadian bencana di wilayahnya selama masih mampu. Lagi pula, sambungnya, pemerintah pusat telah menyediakan "Buffer Stock" logistik makanan di setiap daerah hingga 100 ton yang dapat langsung digunakan oleh daerah.Setiap daerah dari tingkat Provinsi hingga Kab/Kota juga telah diwajibkan membentuk BPBD untuk penanganan bencana. Bila dana dari APBD kurang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mewakili Pemerintah Pusat dapat memberikan tambahan dana.Kendati status bencana Sinabung masih bencana daerah, bukan berarti pusat berpangku tangan. Melalui BNPB, dana bantuan berkali-kali dicairkan ke Pemkab Karo untuk membantu penanganan bencana di sana. "Secara peraturan, sebetulnya Pemkab Karo tidak berhak mendapat bantuan dana bencana dari pusat, karena belum membentuk BPBD. Tapi dana tetap kita berikan juga. Pusat kurang baik apa?" katanya.Dia menegaskan, Pemerintah sudah mengalirkan dana ke Pemkab Karo senilai Rp 21 miliar untuk posko tanggap darurat. Selain itu, Kementerian Sosial juga telah memberikan Rp 3,64 miliar untuk penanganan masalah sosial. Belum lagi, Pemrov Sumut mengucurkan dana Rp 1,55 miliar untuk Pemkab Karo.Pada kesempatan itu, Agung juga membantah bahwa Presiden tidak pernah menyambangi wilayah sekitar Sinabung saat terjadi bencana. Saat erupsi Sinabung pada 2010, Presiden sudah berkunjung ke sana. Dipastikan juga, pada 23 Januari nanti Presiden SBY akan berkunjung ke lokasi bencana akibat erupsi Sinabung. (A24/d)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Sekda Tapteng Salurkan Santunan Kemensos Korban Bencana Hiderometerologi

Dalam Negeri

Viktor Silaen: Dana TKD Pemulihan Bencana Rp6,3 Triliun Jangan Hanya untuk Infrastruktur Jalan

Dalam Negeri

Penrad Siagian Protes Alokasi Dana Pascabencana untuk Sumut Hanya Rp2,1 Triliun

Dalam Negeri

BNPB Kucurkan Rp1,5 Miliar, 91 Rumah Warga Nisel Diperbaiki

Dalam Negeri

Menunggu Janji Pemerintah, Penyintas Bencana Tapteng Berhutang Tutupi Kebutuhan

Dalam Negeri

Bobby Kecewa Anggaran Pascabencana ke Sumut Rp 2,1 T, Cabut dari Rapat