Timika (SIB) -Elisa Kambu merilis pernyataan bersama pejabat TNI dari Korem Merauke, tim Satgas kesehatan, tim medis dari Provinsi Papua, Polri, dan pejabat Pemda Asmat, Senin(5/2) pukul 20.30 WIT.Elisa menyatakan dengan resmi mencabut status KLB Asmat atas dasar laporan-laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis. Para tim medis itulah yang telah melakukan pelayanan kesehatan pada para pasien penderita campak dan gizi buruk. Tim medis berasal dari Dinas Kesehatan Asmat, Satgas kesehatan, dan tim medis lain yang diperbantukan di Asmat.Pencabutan status KLB dituangkan dalam surat resmi Bupati Asmat, ditandatangani pada 5 Februari kemarin. Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat:Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :1.Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.2.Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAKDINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIRDengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasihAgats 5 Februari 2018Bupati Kabupaten AsmatElisa Kambu SSos. (detikcom/d)