Bupati-Wabup Tolitoli, Kemendagri: Keduanya Lakukan Pelanggaran Etika

- Kamis, 08 Februari 2018 13:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/02/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanggil Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli terkait keributan yang terjadi saat acara pelantikan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya disebut telah melakukan pelanggaran etika selaku kepala daerah.Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Soni) memanggil Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (3/2) kemarin. Hanya saja, Bupati M Saleh Bantilan tidak menghadiri panggilan tersebut.Panggilan dari Kemendagri itu hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Saleh. Soni mengatakan ada beberapa pelanggaran etik yang dilakukan Abdul."Tapi pelanggaran etik ada. Mulai dari membanting gelas, menendang meja, menyobek-nyobek kertas catatan. Kalau itu SK, lebih parah lagi, namanya menghina simbol negara. Tapi hanya catatan. Lalu, kepala daerah ribut di depan publik, itu juga dua-duanya salah. Melanggar etika, ada pasal 67 UU 23/2014," kata Soni, Selasa (6/2).Soni menyebut saat ini pihaknya sedang merumuskan sanksi yang tepat untuk kedua pejabat tersebut. Soni juga akan mengirimkan tim untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik."Keduanya bisa disalahkan, tak hanya bupatinya, wakilnya juga. Nanti kami sedang merumuskan sanksi yang tepat bagi kedua kepala daerah tersebut," tuturnya.Selain itu, Soni menyebut Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman telah menyampaikan permohonan maaf atas perilakunya yang tidak sesuai saat acara pelantikan. Tindakan itu disebutnya sebagai emosi sesaat."Tapi yang jelas, Wabup Tolitoli, yang pertama, meminta maaf kepada publik sehingga videonya jadi viral. Kedua, dia menyesali itu terjadi karena emosional sesaat sehingga tak dapat mengendalikan," imbuhnya.Tak hanya itu, Abdul Rahman juga menginginkan adanya rekonsiliasi dengan Bupati Saleh. Dia bahkan mengaku siap untuk disanksi."Ketiga, dia berharap bisa ada rekonsiliasi dengan bupati dan bisa bekerja sama lebih baik lagi. Terakhir dia merasa bersalah dan siap diberi sanksi. Sanksinya apa, nanti kita lihat tingkat kesalahan sebagai wakil bupati apa. Tapi yang jelas, peraturan yang dilanggar tak ada sebetulnya," ucap Soni menyampaikan pesan Abdul Rahman.Sementara itu, Soni mengatakan dugaan pelanggaran juga dilakukan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan. Hal ini didasarkan pada catatan yang dimiliki pihak imigrasi.Saleh diduga sering pergi ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Saleh dikabarkan kerap pergi ke Singapura setiap hari libur. Pihak Kemendagri akan mengklarifikasi informasi tersebut."Kemungkinan kalau untuk verifikasi, keduanya masih bisa dipanggil. Karena dari data imigrasi yang kita peroleh, bupatinya beberapa kali keluar negeri tanpa izin. Objek kita bukan keterangannya, kalau bupati itu kan Raja Tolitoli, cuma pertanyaannya, kita fokuskan data imigrasi yang perjalanan ke luar negeri tanpa izin berapa kali. Tapi secara lisan kami dapat informasi, dari bupati, dia sering ke Singapura tapi hari libur. Kedua, kalaupun tidak sering karena penyakit hidungnya tersumbat itu<' ujarnya. (detikcom/l)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Dalam Negeri

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Dalam Negeri

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Dalam Negeri

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Dalam Negeri

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Dalam Negeri

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor