Jakarta (SIB) -Caleg DPRD Jawa Barat, CG, telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan penggunaan narkotika. Hasil asesmen, CG diwajibkan mengikuti rehabilitasi.
"Yang bersangkutan mengikuti program rehab rawat jalan di BNN dan melakukan terapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (30/7).
CG menjalani rehab sekali dalam 1 minggu selama 2 bulan dalam program rehabilitasi rawat jalan BNN dengan dokter atau konselor. Selanjutnya, CG wajib mengikuti program pascarehab BNN.
Asesmen dilakukan pada Sabtu (28/7) sekitar pukul 19.30 WIB di Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan asesmen, CG kemudian diserahkan kepada konselor BNN pada hari yang sama pada pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, CG ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (26/7) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah restoran mal di Jalan Margonda Raya, Depok. CG diintai setelah polisi mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
Penangkapan CG bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim surveillance dengan membuntuti orang yang dicurigai dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, pria yang belakangan diketahui berinisial CG--seorang caleg dari sebuah parpol--ini kedapatan membawa bong. (detikcom/h)