Korban Gempa Lombok Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

- Senin, 13 Agustus 2018 17:54 WIB

Jakarta (SIB) -Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS-TK memberikan santunan kepada ahli waris korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat atas nama Erna Widyawati, yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 2008.

Penyerahan santunan sebesar Rp 109,27 juta dan saldo jaminan hari tua sebesar Rp 11,30 juta diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, kepada ahli waris dalam hal ini suami korban, atas nama Artana, disaksikan Sekretaris Daerah NTB H. Rosyadi Sayuti, di Mataram, Minggu (12/8).

Agus mengatakan Erna Widayati, merupakan salah seorang karyawan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perjalanan wisata. "Almarhumah merupakan korban meninggal dunia pada saat bekerja, akibat gempa bumi susulan yang terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018 pukul 13.25 WITA dengan kekuatan 6,2 pada Skala Richter," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan masih terus mendata peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi korban gempa bumi di Lombok. Agus memastikan bahwa peserta akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan. Jika dia meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan menerima hak yang sama seperti ahli waris almarhum Erna Widyawati.

Sementara untuk korban yang harus menjalani perawatan karena kecelakaan kerja dijamin akan mendapat biaya perawatan sampai sembuh, berapapun nilainya asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap semoga korban dan keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini, dan semoga keadaan segera membaik, sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan normal," katanya.

Sebagai wujud perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia khususnya di NTB, BPJS Ketenagakerjaan juga tetap membuka layanan untuk seluruh peserta dan calon peserta dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyerahkan bantuan untuk korban gempa bumi senilai Rp 291 juta. Bantuan diterima oleh Sekda NTB H. Rosyadi Sayuti. 

Jenis bantuan yang berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL BPJS Ketenagakerjaan, berupa selimut, terpal, makanan siap saji, air mineral, obat-obatan, susu, popok.

Selain itu, bantuan berbagai jenis alat dapur umum, seperti kompor, penggorengan, dandang nasi, dandang sayur, tanki air yang semuanya berukuran jumbo. "Bencana ini adalah duka kita semua, kami turut prihatin dan berduka atas bencana yang menimpa warga Lombok. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental," ucapnya pula. (Tempo.co/q)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Pemuda Labura Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai Kualuh

Dalam Negeri

Sakit Hati, Mantan Sopir Curi Perhiasan dan Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Dalam Negeri

Lewat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Damaikan Selisih Paham Warga

Dalam Negeri

Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Publikasi Aswacita Daerah Teraktif di RRI Award 2025

Dalam Negeri

Seorang Pengendara Alami Kecelakaan Tunggal Gegara Ayam Jago

Dalam Negeri

Empat Hari Operasi Zebra Toba, Satlantas Batu Bara Terbitkan 200 Tilang