Pemohon Visa Pekerja Profesional ke Jepang Wajib Bergelar Sarjana

- Rabu, 07 November 2018 16:27 WIB
Tokyo (SIB) - Sebuah lembaga pemikir terbaru di Jepang yang bertugas menganalisis kebijakan penerimaan pekerja asing pada Senin (5/11) menyatakan bahwa persyaratan bagi status visa yang baru sedang dibahas di parlemen di mana pemerintah harus menerapkan syarat pada pemohon minimal harus menyandang gelar sarjana.

"Jepang masih jadi tujuan yang menarik bagi lulusan perguruan tinggi dari negara-negara berkembang, juga bagi para pekerja profesional," demikian pernyataan Research Institute for Embracement of Global Human Resources.

Menurut ketua lembaga pemikir itu, Yohei Shibasaki, warga dengan jenjang pendidikan dan latar belakang perekonomian rendah dari beberapa negara, cenderung lamban dalam mempelajari bahasa Jepang dan kecakapan mereka dalam penguasaan bahasa Jepang amat minim dibandingkan lulusan perguruan tinggi.

"Kendala ini bisa mengungkung mereka dari komunitas dan memperkecil lingkup pergaulan mereka dengan hanya bergaul dengan rekan-rekan sebangsanya dan ini bisa menimbulkan masalah dengan komunitas lainnya," ungkap Shibasaki saat konferensi pers pekan lalu di Tokyo.

Jumat (2/11) pekan lalu, kabinet pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe, telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan individu asing untuk bekerja di sektor perindustrian formal dalam jangka waktu tak terbatas jika mereka memenuhi semua kriteria.

Jika RUU diloloskan, akan membuka peluang diberlakukannya dua status visa bagi siapa pun yang ingin bekerja di sektor perindustrian di Jepang yang saat ini memang kekurangan pekerja.

Kementerian Kehakiman Jepang menyatakan dua tipe visa saat ini tak mempermasalahkan latar belakang pendidikan pada batasan tertentu, terkecuali kewajiban menguasai dan fasih berbahasa Jepang dan uji kecakapan kerja khusus yang disyaratkan perusahaan yang akan menerima mereka.

Menurut Shibasaki, uji kecakapan itu penting, namun tak menentukan dalam proses penyaringan karena batasan penguasaan berbahasa Jepang tingkatnya ditentukan amat rendah.

Saat ditanya apakah lulusan perguruan tinggi, yang mungkin bisa mendapatkan upah besar saat bekerja di negaranya sendiri, akan tertarik datang ke Jepang sebagai pekerja profesional, Shibasaki optimistis akan banyak yang datang karena GDP per kapita dari negara para pekerja asing hanya sepersepuluh atau dibawah GDP per kapita Jepang. (KJ/d)


Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tingkat Provsu Diikuti 9.000 Siswa SMA

Dalam Negeri

Salmon Sagala Bantah Klaim SEEK soal Indonesia Pusat Penipuan Lowongan Kerja

Dalam Negeri

Family Gathering Polda Sumut: Sinergi Polisi dan Wartawan Diperkuat

Dalam Negeri

UNITA Perkuat Jejaring Nasional, Presentasikan Riset di Forum Akademik

Dalam Negeri

Turnamen Bulutangkis Junior Cup I, Bangkitkan Semangat Olahraga

Dalam Negeri

PKSS Perkuat Kolaborasi Berkelanjutan untuk Cetak SDM Muda Berdaya Saing