Jakarta (SIB)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendatangi tempat hunian sementara pengungsi korban gempa bumi dan likuefaksi di Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (11/11) siang. JK berbincang dengan para pengungsi di Desa Mpanau, guna mengetahui kondisi terakhir mereka di tenda pengungsian. "Bagaimana kabar? Saya lihat wajah bapak, ibu sudah agak ceria. Sekarang tinggal di mana?" tanya JK kepada warga. Warga Desa Mpanau kompak menjawab masih tinggal di tenda. Mereka berharap pemerintah dapat segera memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak. JK pun menjanjikan bahwa hunian sementara untuk semua warga korban pengungsi akan siap digunakan satu bulan lagi. Sehingga pada Desember, warga dapat berpindah dari tenda pengungsian ke hunian sementara. JK menyatakan, pemerintah akan mendampingi dan membantu masyarakat korban bencana di Sulteng, dengan memberi santunan dana untuk membangun rumah tinggal. "Pemerintah pasti membantu, tapi yang bekerja (membangun) ya masyarakat sendiri. Jangan hanya duduk termenung melihat rumah yang sudah rubuh, kembali bekerja. Nanti rumah yang rusak berat dapat Rp50 juta, rusak menengah Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta," kata dia. Usai peninjauan, Jusuf Kalla beserta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan rombongan menuju ke kantor gubernur untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi. Sebelumnya dalam rakor serupa di Kantor Wapres Jakarta, Senin 5 November 2018, dihasilkan beberapa poin upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, antara lain terkait penetapan zona merah dan penyusunan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah terkait relokasi. Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Kepala Bappeda Sulteng Patta Tope. BAHAS ZONA MERAH Penelitian zona merah pascabencana telah dilakukan oleh tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rakor di Palu rencananya akan menentukan luas zona merah, yang nantinya tidak boleh dihuni lagi oleh masyarakat. Hasil penelitian zona merah tersebut akan digunakan sebagai rekomendasi bagi Pemprov Sulteng dalam menyusun draf perda RTRW terkait relokasi. Pemprov Sulawesi Tengah memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi warga masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi. Relokasi tersebut akan menggunakan tanah milik negara yang tidak terpakai, antara lain di Tolo, Talise, Guyu dan Petobo untuk daerah terdampak di Kota Palu. Sementara Pombebe untuk daerah terdampak di Kabupaten Sigi, serta Loli dan Pantai Barat untuk daerah terdampak di Kabupaten Donggala. (liputan6/d)