Tahun Ini, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 20:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_1095_Tahun-Ini--Kementan-Rehabilitasi-Jaringan-Irigasi-Tersier.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
liputan6.com
Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Rahmanto mengatakan, pihaknya bakal melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) seluas 135.600 hektare tahun ini. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Ditjen PSP Tahun Anggaran 2020, di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, 5-7 Februari 2020.

Program RJIT tersebut akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten dan kota. "Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID tahun sebelumnya, yaitu pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujar Rahmanto dilansir Tv One, Selasa (11/1).

Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan pada 400 unit di 30 provinsi, lebih dari 226 kabupaten dan kota. Kegiatan dapat berupa pembangunan embung, dam parit, dan Longstorage.

Adapun luas layanan minimal 25 hektare tanaman pangan, 20 hektare hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

"RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani. Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," tambah Rahmanto.

Ia menyebut, rumus program RJIT adalah jaringan yang sudah rusak, di mana di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air dan ada petani. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasi akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.

Rahmanto menyebut, masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukannya ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang tujuannya bisa mensejahterakan petani," jelasnya.

Selama ini, Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT). Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi. (M12/d)

Berita Terkait

Dalam Negeri

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi 3C dan Begal di Medan

Dalam Negeri

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Dalam Negeri

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Dalam Negeri

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Dalam Negeri

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Dalam Negeri

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal