Medan (SIB)
Koperasi kredit CU (Credit Union) "Hartana" melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) di Gedung Serba Guna HKBP Jetun Desa Tanjung Gusta Deli Serdang, Kamis (11/3).
Pada RAT tersebut hadir Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut Drs Unggul Sitanggang. Ia memberikan apresiasi kepada pengurus, pengawas, anggota serta panitia pelaksanaan RAT secara tepat waktu sebagaimana kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
"Ini bukti bahwa kopdit CU Hartana konsisten dalam menjalankan tata kelola koperasi yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,"kata Unggul Sitanggang kepada wartawan di sela-sela kegiatan itu.
RAT kata Unggul merupakan pemegang keputusan tertinggi dalam koperasi dan sebagai pencerminan prinsip pengelolaan koperasi secara transparan dan akuntabel. Ada beberapa aspek yang dapat dilihat dari pelaksanaan RAT yaitu, aspek kelembagaan yang merupakan indikator utama koperasi dinyatakan masih aktif. Kemudian spek usaha yang mampu memberdayakan anggotanya, menciptakan peluang dan mengembangkan ekonomi kreatif serta aspek keuangan. Sehingga, melalui RAT dapat dilihat perkembangan aset, omset, modal dan sisa hasil usaha koperasi.
"Dinas akan mendukung dan mensinergikan setiap kegiatan dengan rencana kerja pengembangan koperasi. Apalagi koperasi CU Hartana merupakan salah satu koperasi binaan dinas koperasi Sumut. Ada sekitar 14 ribu lebih koperasi, Kopdit CU Hartana ini merupakan koperasi yang masuk kategori sehat. Apalagi telah memiliki ribuan anggota ," ungkapnya .
Sementara itu Ketua Kopdit CU Hartana Mangadar Marpaung SE mengatakan koperasi CU Hartana didirikan sejak tahun 2012 dan telah memiliki keanggotan sekitar 3000 orang. "Dalam situasi pandemi Covid sekarang ini, koperasi CU Hartana tetap eksis sebagaimana visi dan misi menjadikan koperasi yang terpercaya dan memberikan solusi keuangan bagi anggota serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota sesuai dengan jati diri koperasi," ucap Mangandar. (A8/f)