Medan (SIB)
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah meminta Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut agar pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan lebih teliti dan lengkap. Sehingga pengelolaan aset Pemprov ke depan lebih optimal.
Hal itu disampaikan Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, saat meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (24/3).
Saat meninjau, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan roda empat. Dirinya menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan, tapi saya minta harus dikoreksi lagi karena pelaksanaanya tidak sesuai. Detail pemeriksaan saya minta harus dikoreksi kembali. Kepada BPKAD dan dinas terkait yakni inspektorat, BP2RD, Dinas Perhubungan, mereka hadir bukan sekadar hadir, tapi dengan tupoksinya dalam pemeriksaan. Ini harus jelas,†tegasnya.
Ia berharap, pelaksanaan Apel Kendaraan itu bukan hanya mengejar target mobil yang diperiksa, tapi juga mengejar hasil yang maksimal. “Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang,†ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan Apel Kendaraan itu untuk menertibkan dan menginventarisasi aset-aset kendaraan roda empat yang dimiliki Pemprov Sumut. Nantinya tidak hanya kendaraan, kata Ijeck, setelah ini akan juga dilakukan pendataan aset lainnya, baik yang bergerak dan tidak bergerak, termasuk tanah.
Dia juga menginginkan dilakukannya evaluasi terhadap pengguna mobil dinas yang disinyalir memiliki lebih dari satu mobil dinas, serta kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. “Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan,†katanya.
Dalam pelaksanaan Apel Kendaraan itu, diharapkan juga bisa mendata kelayakan unit yang dimiliki. Jika ada kendaraan yang memang sudah tidak layak, Ijeck juga meminta agar bisa dihapuskan dari aset.
Ijeck meminta agar menertibkan kendaraan kendaraan yang belum disiplin membayar pajak kendaraan. Karena, dari hasil pemeriksaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Sumut, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.
Apel diharapkan dapat membantu Pemprov Sumut dalam melakukan efisiensi anggaran, karena, dijelaskan Ijeck, Pemprov tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.
Menanggapi koreksi yang diberikan Wagub Musa Rajekshah, Kepala BPKAD Ismael P Sinaga menyampaikan, akan memaksimalkan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detail dan lengkap.
Ia menegaskan, Apel Kendaraan bukan hanya sekedar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Karenanya para petugas agar serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi.(rel/A13)