DPP GMNI Minta Kemlu Desak AS Tanggung Jawab soal Sentimen Anti-Asia

Redaksi - Selasa, 30 Maret 2021 11:27 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir032021/_2078_DPP-GMNI-Minta-Kemlu-Desak-AS-Tanggung-Jawab-soal-Sentimen-Anti-Asia.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Dok
Arjuna Putra Aldino

Jakarta (SIB)

Isu sentimen anti-Asia yang memicu kekerasan di Amerika Serikat (AS) menyeruak. Belakangan, peristiwa penyerangan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) di AS memicu kewaspadaan terhadap xenofobia. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino angkat bicara.

"Tentu Kemlu (Kementerian Luar Negeri) berkewajiban untuk melindungi warga negara kita. Namun Kemlu juga harus mendesak pemerintah AS bertanggung jawab agar peristiwa tersebut tidak terulang," kata Arjuna dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima, Senin (29/3).

AS harus lebih bertanggung jawab terhadap penegakan hukum. AS juga perlu lebih bertanggung jawab terhadap nilai-nilai Declaration of Independence yang memuat humanisme universal.

"Pertama, kekerasan tersebut diduga berakar dari stigma orang Asia pembawa virus Covid-19, yang didengungkan oleh sejumlah politisi AS seperti Donald Trump dan politisi konservatif lainnya yang yang gemar menyudutkan otoritas China atas penyebaran virus ke penjuru dunia," kata Arjuna.

Menurut Arjuna, pernyataan Trump dan sejumlah pejabat publik Amerika Serikat di media massa yang menyerukan kata-kata rasial seperti 'virus Wuhan', 'Kung Flu', dan sebagainya berpengaruh besar pada penanaman sentimen dan stigma rasial yang berujung pada kekerasan.

Pemerintah AS sudah meratifikasi International Convention on The Eliminationo of Alll Form of Racial Discrimination 1965 (CERD). Maka sudah sepatutnya pemerintah Amerika Serikat melakukan upaya access to justice kepada semua warga yang menjadi korban tindakan rasialisme.

Selanjutnya, permintaan GMNI:

GMNI meminta Kemlu untuk mencari solusi jangka panjang mengingat sentimen Anti Asia merebak bukan hanya di AS melainkan di sejumlah negara Eropa juga, seperti Prancis, Belanda, Jerman bahkan Australia dan India. Indonesia bisa mengajak pemimpin negara Asia lainnya bersama Komisi PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial atau CERD guna mencari formula perlindungan warga negaranya dari tindakan rasialisme yang sedang meningkat.

Isu anti-Asia ini menjadi pikiran dunia, belakangan khalayak umum Indonesia juga turut memikirkannya. Soalnya, dua remaja Indonesia di Amerika menjadi korban serangan di stasiun kereta di Philadelphia, Pennsylvania, AS. Kemlu RI Meminta para WNI di AS waspada akan bahaya xenofobia (perasaan benci terhadap orang asing).

"KJRI New York dan perwakilan RI di AS lainnya terus mengingatkan WNI untuk meningkatkan kehati-hatian atas kecenderungan meningkatnya xenophobia di AS," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Sabtu (27/3) lalu. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Perang AS, Israel dan Iran Memanas, Warga Sergai Mulai Antre BBM

Dalam Negeri

Surya Paloh: Indonesia Masih Bertahan di Dewan Perdamaian

Dalam Negeri

Ekspor Sumut Januari 2026 Tembus 1,007 Miliar Dolar AS

Dalam Negeri

Konflik AS–Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga Emas, Ekonom Ingatkan Jangan Panik

Dalam Negeri

Timur Tengah Membara: Iran Ancam Serangan Besar, Trump Balas dengan Peringatan Keras

Dalam Negeri

Setelah Khamenei Tewas, Reza Pahlavi Sebut Era Negara Islam Berakhir