Ongkir Lebih Mahal dari Harga Barang

Konsumen Protes dan Campakkan Paket Kiriman

Redaksi - Sabtu, 10 April 2021 11:23 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir042021/_5143_Konsumen-Protes-dan-Campakkan-Paket-Kiriman.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
pixabay
ILUSTRASI paket yang dikirim lewat jasa kurir logistik.

Medan (SIB)

Seorang konsumen di Desa Laubakeri Kompleks Perumahan Bumi Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Senin petang (5/4) mencak-mencak dan memprotes pembayaran ongkos kirim (ongkir) atas pengiriman satu paket yang dinilainya mencekik leher karena biaya ongkir lebih mahal dari harga barang kiriman tersebut.

Januar Siltor (55) serta merta mencampakkan barang atau paket kiriman seberat hampir dua kilogram tersebut di hadapan petugas antar barang yang diduga dari salah satu perusahaan jasa antar barang (courier service) di Medan. Januar mengaku tidak pernah merasa memesan barang berupa obat-obatan herbal yang disertai brosur-brosur promosinya.

"Ada dua hal yang membuat saya kesal dan menolak barang itu. Pertama, saya tidak pernah memesan barang itu walaupun saya pernah kenal pengirimnya. Kedua, setahu saya, kalau pengiriman barang melalui jasa kurir atau kargo, apalagi antar kota, itu biasanya cash and cary, dibayar dulu pada saat order baru dikirimkan kepada pihak yang dituju. Saya sempat tanya kepada petugas kurirnya, apa mungkin barang bisa dikirim tanpa harus dibayar dulu. Tapi petugas kurir itu cuma jawab dan bilang: ongkirnya belum bayar pak. Padahal, dia mengaku bukan dari jasa belanja on line atau MLM. Sedangkan sistem bayar di tempat (cash on delivery-COD) harus berdasarkan transaksi, pesanan dan persetujuan barang dan harga," katanya dengan nada kesal kepada SIB, Selasa (6/4).

Lagi pula, ujar Januar disaksikan beberapa warga dan tetangga sekitar, pengiriman paket atau barang-barang yang bersifat promosi, pada umumnya bebas dari biaya atau ongkos kirim. Namun, tidak dipungkiri kalau adakalanya konsumen si penerima barang pesanan akan memberikan uang tips secara pribadi (compliment) kepada petugas antar barang.

Petugas antar barang (kurir) itu menolak untuk mengembalikan barang kiriman kepada si pengirimnya yang dari Jakarta, dengan alasan tidak tahu menahu soal status komunikasi dan transasksi antara si pengirim dan penerima. Januar langsung menelepon si pengirim dan mempertanyakan serta protes kenapa mengirim barang dengan sistem bayar tanpa ada pesanan atau transaksi sebelumnya.

Melihat situasi demikian, isteri Januar langsung menenangkan situasi sembari menyerahkan uang ongkir sebesar Rp 118.000. Januar sempat mencegah dengan nada emosi, namun sang isteri membujuknya sambil menghubungi si pengirim agar jangan lagi mengirim barang tanpa dipesan konsumen. (A05/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

OJK Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keuangan dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Dalam Negeri

Bupati Nias Imbau Warga Tidak Naikkan Harga Barang di Tengah Situasi Bencana

Dalam Negeri

Sibolga Status Tanggap Darurat Bencana, Wali Kota Keluarkan SE Larangan Naik Harga Barang

Dalam Negeri

Ratusan Konsumen Mengadu ke DPR, Pembangunan Dua Apartemen Mangkrak Bertahun-tahun

Dalam Negeri

Dari Sedekah Konsumen Alfamidi, BAZNAS RI Siapkan 1.900 Paket Bantuan Logistik bagi Penyintas Bencana di Sumut

Dalam Negeri

Harga Cabai di Sumut Tembus Rp100 Ribu, Pengamat Peringatkan Tekanan Inflasi