Aceh
(harianSIB.com)Sejumlah
mahasiswa dari
Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor
Gubernur Aceh, Selasa (4/2/2025).
Dalam aksi tersebut, sebagaimana rilis yang diterima harianSIB.com, Rabu (5/2/2025), mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera menarik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, kembali ke Jakarta. Mereka menilai kepemimpinan Safrizal hanya menimbulkan kegaduhan di Aceh.
Perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba, menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap langkah Pj Gubernur Aceh yang dinilai tergesa-gesa dalam melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II.
"Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat Aceh atas kinerja Pj Gubernur, terutama dalam evaluasi pejabat eselon II yang dilakukan terburu-buru," ujar Hasbar Kuba kepada wartawan.
Mahasiswa IMP juga menuntut Safrizal ZA menghentikan proses evaluasi pejabat eselon II. Menurut mereka, evaluasi semestinya dilakukan Gubernur Aceh definitif, yakni Muzakir Manaf (Mualem), yang terpilih dalam Pilgub 2024 bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).
"Apalagi Aceh sudah memiliki gubernur terpilih, Muzakir Manaf. Evaluasi terhadap SKPA adalah wewenang gubernur definitif," tambahnya.
Selain itu, IMP Seuramoe Meukkah juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Safrizal ZA atas dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
"Kami berharap Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu dan menyerahkan kewenangan kepada gubernur definitif. Kami juga menduga adanya praktik KKN selama kepemimpinannya dan telah menyurati KPK terkait dugaan penunjukan orang-orang terdekatnya untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan," pungkas Hasbar Kuba. (*)