Jakarta (SIB)- Status siaga banjir di Jakarta sudah resmi dicabut. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai awan sudah bergerak ke arah timur."Kita nggak memperpanjang status darurat banjir, cukup siaga saja. Laporan BMKG, awan itu sudah bergerak ke timur, jadi ngapain kita perpanjang lagi," kata pria yang biasa disapa Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/2) seperti dikutip dari detik.news.Semula Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan memperpanjang status darurat banjir di Ibu Kota dari 12 Februari menjadi beberapa hari ke depan. Namun berdasarkan laporan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai perkiraan cuaca ke depan, Pemprov DKI enggan menyetujuinya.Sebelumnya, Jokowi menetapkan status siaga banjir selama 30 hari pada Senin (13/1) hingga Rabu (12/2). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 70/2014 tentang status siaga banjir."Kalau siaga banjir dari laporan yang ada dari BMKG maupun dari BNPB sekarang hujannya tinggal hujan yang sedang dan ringan. Sehingga siaga banjir tidak kita perpanjang," kata Jokowi.